DPRD NTT Dukung BPK Audit PT Flobamor

oleh -406 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mendukung penuh langkah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan NTT dalam mengaudit PT Flobamor.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Provinsi NTT, Hugo Rehi Kalembu mengatakan, jika ada hal krusial maka perlu dilakukan audit dengan tujuan tertentu baik terhadap anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) maupun badan usaha milik daerah (BUMD).

“Audit dengan tujuan tertentu tergantung dari masalah apakah itu pengelolan keuangan daerah ataupun aset pemerintah,”kata mantan Ketua Komisi III DPRD Provinsi NTT ini kepada wartawan pada Senin, 25 September 2023.

Untuk diketahui saat ini PT Flobamor mengelola Hotel Plago di Labuan Bajo, Hotel Sasando Internasional di Kota Kupang, pelayaran-penyeberangan di NTT, izin usaha pariwisata jasa wisata alam (IUPJWA) di Taman Nasional Komodo.

Dikatakan, BPK Perwakilan NTT yang mempunyai hak untuk melakukan audit karena mereka satu-satunya auditor eksternal berdasarkan undang-undang.

Dijelaskan, untuk memastikan masalah-masalah itu maka perlu dikaji agar mengetahui akar persoalannya.
“Jika ada masalah harus dilakukan audit untuk mengetahui secara persis. Dan kita hanya dengar informasi saja sementara yang punya hak untuk audit adalah BPK,”ungkap anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTT ini.

Lebih lanjut kata dia, sebelum diperiksa oleh auditor eksternal maka masalah-masalah tersebut akan diperiksa oleh auditor internal yakni Inspektorat. Karena mereka akan periksa apakah masalah ini layak dipublish atau tidak.

“Biarkan semua ini diperiksa supaya lebih transparan dan akuntabel,”ucapnya.

Sementara Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia G. L. Kalake mengatakan pihaknya tentu akan melakukan audit tertentu terhadap proses pembangunan yang menggunakan APBD.

“Dan memang harus dilakukan audit,”ungkapnya singkat.

Ayodhia mengaku banyak hal yang diperlu dibenahi terkait pembangunan di NTT.

“Kita tahu banyak pekerjaan rumah untuk menjadikan NTT ini maju dan sejajar dengan provinsi lainnya. Masalah pembangunan infrastruktur dasar, tingkat kemiskinan dan stunting juga  kemandirian keuangan daerah yang masih rendah, merupakan beberapa masalah yang harus kita atasi bersama secara kolaboratif,”kata dia.

“Oleh karena itu sudah menjadi tuntutan di samping upaya sungguh-sungguh dari para penyelenggara pemerintahan daerah, juga perlu adanya peningkatan peran yang harus dijalankan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), baik Inspektorat Provinsi/Kabupaten/Kota, Inspektorat Jenderal Kementerian /Lembaga maupun BPKP,”tambahannya. (Hiro Tuames)