Site icon Suara NTT

DPRD NTT Dukung Kebijakan Pemerintah Menaikan Tarif Tiket Masuk TNK

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTT Inosensius Fredy Mui. (Foto Istimewa)

Suara-ntt.com, Kupang-Beberapa waktu lalu pemerintah Provinsi NTT mengeluarkan kebijakan untuk menaikan harga tarif masuk ke Taman Nasional Komodo (TNK) dan Pulau Padar di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) sebesar Rp 3,75 juta per orang. Dan kebijakan itu akan berlaku pada tanggal 1 Agustus 2022 mendatang.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTT Inosensius Fredy Mui mendukung penuh kenaikan harga tiket masuk Taman Nasional Komodo (TNK) di Labuan Bajo.

Menurut Fredy Mui, kenaikan harga tiket sebesar Rp 3,75 juta di Pulau Komodo dan Pulau Padar, yang ditetapkan oleh pemerintah merupakan salah satu cara untuk konservasi atau melestarikan Komodo di TNK.

“Khusus Pulau Komodo dan Pulau Padar itu lebih berorientasi pada konservasi. Bukan tujuan wisatanya. Jadi kalau mau tujuan wisata Komodo yang harganya terjangkau, maka bisa ke Pulau Rinca,” ujar Fredy Mui, Kamis 28 Juli 2022.

Ia menjelaskan, sudah puluhan tahun tidak satu pun orang yang berpikir untuk melakukan konservasi terhadap Komodo. Padahal dari segi jumlah, setiap tahun angkanya menurun.

“Jadi kalau tidak dikonservasi, suatu saat komodo punah kan kita tidak bisa kembalikan mereka. Sehingga kalau kita tidak ambil langkah tepat, maka lama-lama akan hilang atau punah,” jelasnya.

Kebijakan Gubernur Viktor Laiskodat dinilai sebuah langkah yang tepat untuk melestarikan komodo di Pulau Padar dan Komodo, karena Gubernur NTT dinilai memiliki segudang pengalaman pada bidang konservasi.

“Pak Gubernur punya pengalaman soal konservasi. Karena mereka pernah konservasi di Sumatera, tepatnya daerah Bengkulu untuk menyelamatkan Harimau Sumatera. Kalau tidak sudah hilang dari dulu,” ungkapnya.

“Jadi konservasi yang Pak Gubernur sampaikan itu bukan hanya sekedar omong. Tetapi dia tahu dan paham apa yang akan dilakukan,” tambahnya.

Dia menjelaskan, kebijakan pemerintah menaikan tarif masuk di Taman Nasional Komodo (TNK) bukan merupakan upaya untuk menyusahkan masyarakatnya. Tetapi ada hasil yang akan dirasakan bersama.

Dulu, kata dia, seluruh tarif masuk ke Taman Nasional Komodo (TNK) sepenuhnya diambil oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Tetapi sekarang sudah beda. Hasilnya bisa dinikmati Pemprov NTT, Kementerian, dan Pemda Mabar.

“Jadi usaha pemerintah tidak mungkin mau menyusahkan rakyatnya. Karena hasilnya dibagi ke Pemprov, Kementerian, dan Pemda Manggarai Barat untuk PAD, serta meningkatkan ekonomi dan pembangunan masyarakat,” terangnya.

Selain itu, kenaikan tarif TNK juga karena akan dibangun sistem yang jauh lebih bagus, termasuk sistem pengamanan dan menjamin rantai pasokan makanan untuk Komodo.

“Kalau tidak dikonservasi, Rusa akan ditembak semua di situ. Jadi harus dikonservasi agar wilayah itu diperketat dari sisi pengawasan, pengamanan dan keberlangsungan mereka,” terangnya.

Dengan dilakukan konservasi, maka Komodo akan terlihat seperti di habitat mereka sesungguhnya. “Karena di Pulau Rinca itu banyak komodo yang sudah jinak,” tandasnya. (*)

Exit mobile version