DPRD NTT Hasilkan 44 Keputusan dan Dua Perda Inisiatif

oleh -204 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-DPRD Provinsi NTT periode 2014-2019 kemudian periode 2019-2024 menghasilkan 44 keputusan dan dua peraturan daerah (perda) inisiatif yang diprakarsai oleh DPRD Provinsi NTT.

Ke-44 keputusan tersebut terdiri dari 19 keputusan Pimpinan DPRD Provinsi NTT dan 25 keputusan dari DPRD Provinsi NTT serta dua perda inisiatif. Selain itu ada 36 aspirasi masyarakat yang diterima oleh DPRD Provinsi NTT. Kemudian ada empat perda yang diusulkan oleh eksekutif atau pemerintah.

“Itulah hasil-hasil pekerjaan yang dilakukan oleh DPRD Provinsi NTT dari periode 2014-2019 dan periode 2019-2024,” kata Ketua DPRD Provinsi NTT, Emilia Nomleni kepada wartawan dalam jumpa pers akhir tahun 2019 di aula Kelimutu DPRD Provinsi NTT, Selasa (17/12/19).

Emi mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan rapat koordinasi untuk menindaklanjuti hasil konsultasi rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) 2020 dari Kementerian Dalam Negeri yang akan disempurnakan kembali oleh TAPD untuk dilaporkan kembali ke Kementerian Dalam Negeri berdasarkan hasil konsultasi itu.

“Tadi malam kami menyelesaikan rapat koordinasi untuk menindaklanjuti hasil konsultasi RAPBD 2020 dari Kementerian Dalam Negeri dan akan disempurnakan kembali oleh TAPD untuk dilaporkan kembali ke Kementerian Dalam Negeri berdasarkan hasil konsultasi itu,” ungkap Ketua DPD PDI-Perjuangan Provinsi NTT ini.

Dikatakan, dinamika perjalanan yang dibangun dengan eksekutif selama ini dimana ada anggota DPRD lama dan ada anggota DPRD baru. Namun yang paling penting adalah membangun dan mengelola sebuah perbedaan sebagai sebuah kekayaan.

“Dan teman-teman wartawan juga akan membantu kami untuk mentransfer hal-hal yang bisa disampaikan kepada masyarakat dan kepentingannya adalah menjaga agar masyarakat itu tetap tenang.

Kalau kita omong bahwa NTT itu miskin dan masih tertinggal maka itu menjadi tugas dan tanggung jawab kita. Sementara kita belum mampu mengeluarkan masyarakat dari kemiskinan dan harus membuat mereka untuk lebih tenang. Dan itu menjadi catatan kita untuk menyelesaikan persoalan itu,” pintanya.

Lebih lanjut kata dia, jika dalam perjalanan ada perbedaan itu hal yang lumrah. Itu bukan berarti harus saling menyalahkan satu sama lain tetapi harus tenangkan hati dan duduk bersama untuk mencari jalan keluarnya.

“Terima kasih untuk teman-teman pers yang selama ini membantu kami menyampaikan berbagai informasi dan tentunya ini sangat berharga bagi masyarakat dan lembaga ini untuk terus berintropeksi diri melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya,” pungkasnya.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Provinsi NTT, Aloysius Malo Ladi meminta peran media bersama-sama dengan DPRD Provinsi NTT mengawal apa yang diharapkan oleh masyarakat terhadap lembaga ini.

“Sebagai pimpinan lembaga ini, kami siap menerima masukan, kritikan yang diberikan demi perbaikan lebih lanjut,” kata politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini. (Hiro Tuames)