DPRD NTT minta Pemda Kabupaten Kupang segera Relokasi 50-an KK di Kelurahan Takari

oleh -199 Dilihat

Suara-ntt.com, Oelamasi-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTT, Johan Jhon Oematan meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kupang untuk segera merelokasi 50-an kepala keluarga (KK)di Kelurahan Takari yang selama ini bermukim di sekitar sungai tersebut.

“Sangat bijaksana kalau pemerintah mengambil suatu kebijakan untuk merelokasikan mereka ke tempat yang lebih aman karena mereka ada sekitar 50-an KK. Dan saran saya kalau bisa pemerintah kabupaten bisa mengatur hal itu sehingga tempat tersebut dilarang untuk membangun rumah di sekitar bantaran kali,”katanya ketika meninjau lokasi bencana banjir di Takari pada Senin, 26 Desember 2022.

“Tadi beta (saya, red) ada omong dengan pak RT dan ide paling bagus adalah pemerintah harus bijaksana untuk melakukan relokasi (pindah) dan mencari tempat yang aman,”ungkapnya.

“Mudah-mudahan pemerintah punya pemikiran untuk melakukan relokasi di tempat yang jauh lebih aman,”tambahnya.

Jhon mengatakan, bencana banjir di Kelurahan Takari sudah berulang kali terjadi. Dimana pada tahun 2021 yang lalu terjadi bencana seroja dan masyarakat setempat mengalami suatu penderitaan yang luar biasa karena banjir bandang. Bahkan rumah-rumah yang ada baru dibangun kembali dibawa arus.

“Kebanyakan adalah masyarakat yang ekonominya lemah dan mereka berusaha untuk mencari nafkah demi kebutuhan sehari-hari serta kembali ke rumah-rumah mereka. Namun celakanya lagi belum selesai dibangun datang lagi musibah banjir bandang yang menyapu bersih dan kejadian ini merupakan kali kedua,”pintanya.

“Dan saya kira hal ini bisa terjadi atau terulang di tahun-tahun mendatang sehingga apabila pemerintah membuat sebuah kebijakan untuk merelokasikan mereka ke tempat yang lebih aman sehingga tidak dihantui oleh rasa ketakutan. Karena musibah banjir itu datang tidak kenal siang ataupun malam apalagi kalau mereka suda tidur pulas di tengah malam nih sangat berbahaya,”tandasnya.

Dikatakan, dirinya akan berusaha bersama masyarakat untuk memperjuangan hal itu kepada pemerintah setempat. “Kita akan berjuang bersama. Kalau bapak/mama ada kesepakatan seperti apa nanti saya perjuangkan ke pemerintah karena itu merupakan tugas saya sebagai anggota DPRD. Karena pemerintah yang mengelola uang negara sementara DPRD itu hanya wakil rakyat yang menyampaikan semua aspirasi kepada pemerintah,”bebernya.

Sementara itu Ketua RT 08/RW 04 Kelurahan Takari, Frans Lodo mengatakan, setiap tahun wilayah tersebut selalu terdampak banjir.

“Kemarin tanggal 25 Desember 2022 daerah ini kembali terkena banjir. Dan bersyukur dalam peristiwa itu tidak ada korban jiwa tapi korban materi tidak bisa dihitung,”ungkapnya.

Dikatakan, pasca kejadian pemerintah setempat dalam hal ini Plt Camat Takari berupaya memberikan bantuan apa adanya kepada masyarakat yang terdampak. Dan Bapak Jhon Oematan mungkin orang kedua yang memberikan bantuan atas kepedulian terhadap masyarakat yang ada.

“Harapan kami masyarakat kalau bisa ada perhatian di Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kupang untuk melakukan relokasi. Karena tempat ini merupakan satu-satunya yang dimiliki. Karena kita tidak mempunyai tempat lain untuk kita tinggal. Dan yang bisa memberikan kita tempat adalah pemerintah,”ujarnya.

“Seandainya pemerintah sudah menyiapkan tempat untuk relokasi kami disini sudah pasti menerima agar bisa menghindar dari musibah banjir ini. Karena musibah ini sudah berlansung setiap tahun”pungkasnya.

“Mungkin sampai saat ini belum ada keseriusan dari pemerintah untuk merelokasi kami,”tandasnya.

Dijelaskan, dalam musrembagkel maupun rapat-rapat lainnya tidak pernah dibahas soal relokasi itu khususnya bagi warga RT 08/RW04.

“Kita juga paham bahwa pemerintah juga tidak segampang menyiapkan tempat untuk relokasi namun kalau bisa ada perhatian serius dari pemerintah soal sungai yang ada,”tukasnya.

Dalam kesempatan itu dia meminta pemerintah daerah agar material di kali terus dikeruk setiap tahun sehingga resiko bencana sangat kecil. Karena saat ini kali itu sudah tidak keruk lagi.

Lebih lanjut kata dia, untuk galian C jangan diperhambat namun percayalah kepada pengusaha untuk mengelolanya secara baik. Jika dimungkinkan masyarakat diberikan kewenangan untuk mengelola tambang rakyat tersebut.

“Asal kita diberikan caranya untuk bisa disesuaikan dengan aturan dan prosedur yang ada dalam mengelola tambang rakyat ini,”paparnya. (Hiro Tuames)