DPRD NTT minta Pemerintah tidak Refocusing Dana di Dinas Pertanian, Peternakan dan Perikanan

oleh -176 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kasimirus Kollo meminta agar tiga perangkat daerah (PD) dilingkup Pemerintah Provinsi NTT dananya tidak direfocusing atau dirasionalisasi pada anggaran tahun 2021.

Ketiga perangkat daerah tersebut adalah Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Peternakan serta Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT.

“Kita minta agar dana di tiga perangkat daerah ini jangan direfocusing,”katanya kepada wartawan usai rapat dengar pendapat (RDP) dengan Pemerintah di Gedung DPRD Provinsi NTT, Selasa (16/2/2021).

Menurutnya ketiga dinas ini menjadi nadinya perekonomian dan andalan di NTT dalam menghadapi situasi pandemi COVID-19. Jika dana pada ketiga dinas itu dirasionalisasi maka akan berdampak bagi kehidupan masyarakat. Karena masyarakat sangat membutuhkan hasil pertanian, peternakan dan perikanan.

Kasimirus mengatakan, refocusing harus dilakukan secara hati-hati agar tidak semua dinas anggarannya direfocusing. Refocusing dilakukan untuk menuntaskan pandemi COVID-19. Karena setelah dilakukan refocusing, pemerintah perlu melakukan implementasi dan penggunaan anggaran hasil refocusing dengan baik sehingga capaiannya terukur dengan jelas misalnya berapa persen penurunan angka penyebaran, angka penurunan kasus, tingkat kesembuhan dan angka penurunan kematian COVID-19.

“Ini menjadi harapan bersama. DPRD mendukung penuh langkah pemerintah melakukan refocusing karena kita sedang mengalami situasi darurat karena COVID-19. Dan perintah aturan dari pemerintah pusat agar provinsi dan kabupaten/kota melakukan refocusing untuk menyiapkan anggaran guna menangani penyebaran pandemi COVID-19 yang semakin meningkat,”ujarnya.

Kasimirus sangat mendukung langkah pemerintah provinsi dalam melakukan refocusing anggaran di tahun 2021 ini. Karena ini merupakan kebijakan dari pemerintah pusat yang harus dijalankan oleh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia. Refocusing dilakukan untuk menyelamatkan masyarakat dari ancaman pandemi COVID-19.

“Saya sangat mendukung pemerintah melakukan refocusing anggaran di 2021. Karena kebijakan itu bukan untuk kasih sengsara masyarakat. Tapi ini berlaku dari pemerintah pusat dan harus dijalankan oleh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia,”ungkapnya.

Untuk diketahui anggaran yang rencana direfocusing oleh Pemerintah Provinsi NTT pada tahun 2021 ini sebesar Rp 300 miliar untuk penanganan COVID-19. (Hiro Tuames)