Site icon Suara NTT

DPRD NTT Rekomendasikan Audit Investigasi terhadap PT. Flobamora

Suara-ntt.com, Kupang-Ada lima rekomendasi dari Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTT terkait audit investigasi terhadap PT Flobamor.

Kelima rekomendasi itu dibacakan oleh Ketua Komisi III DPRD NTT,  Jonas Salean antara lain;

1. Bahwa benar ada penyertaan modal dari Pemerintah Provinsi NTT kepada PT Flobamor sejak tahun 1987 hingga 2019 sebesar Rp 19 miliar

Informasi yang disampaikan Komisaris Utama (Komut) Samuel Haning bahwa tidak ada penyertaan modal kepada PT Flobamor itu adalah tidak benar.

2. Semua temuan yang ada dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)  harus dilakukan audit dengan tujuan tertentu.

3. Segera dilakukan audit terhadap dana pinjaman Rp 10 miliar bukan Rp 100 miliar dari Bank NTT.

4. Segera Audit keuangan Hotel Sasando atas sewa pengelolaan barang umilik daerah.

5. Segera Audit investigasi pengadaan beras pada dinas sosial sesuai rekomendasi BPK.

Sementara untuk pemerintah dalam hal Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi NTT, Komisi III DPRD NTT untuk mengoptimalkan pembinaan dan pengawasan kepada BUMD.

Siap Diaudit

Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) PT Flobamor, Adrianus Bokotei menyatakan bersedia jika lembaganya diaudit investigasi termasuk ke anak perusahaannya.

“Kita siap dilakukan audit investigasi,” ujar Adrianus.

Adrianus mengakui bahwa lembaga yang dipimpinnya telah meminta BPKP untuk melakukan audit investigasi pada tahun 2021 lalu.

“Kita sudah minta BPKP untuk melakukan audit investigasi dari tahun lalu,” ungkapnya.

Sedangkan terkait hasil temuan BPK Perwakilan NTT tahun 2020 sebesar Rp 1,6 miliar yang tidak disetor ke Pemprov NTT dirinya mengakui tidak mendapatkan rekomendasi itu.

Dan hal itu juga dibenarkan oleh Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi NTT, Dr. Lery L. Rupidara bahwa hasil temuan dari BPK Perwakilan NTT dirinya juga tidak mendapatkannya.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD NTT, Ince Sayuna mengatakan,  kritik yang disampaikan fraksi-fraksi termasuk Fraksi Partai Golkar  DPRD NTT di ruang paripurna harus diterima sebagai pikiran positif untuk kebaikan kinerja bukan memiliki tendensi buruk untuk PT Flobamor.

“Saya mau tegaskan bahwa kritik fraksi di ruang paripurna itu tidak ada tendensi buruk untuk PT Flobamor. Kritik itu harus diterima sebagai pikiran positif untuk perbaikan kinerja, bukan dianggap negatif,” tegas politisi Golkar ini.

Kemudian anggota Komisi III DPRD Provinsi NTT, Hugo Rehi Kalembu merekomendasikan agar dilakukan audit investigasi terhadap PT berdasarkan hasil pemeriksaan LHP BPK Perwakilan NTT.

“Yang kami sampaikan itu bukan karang-karang. Itu hasil pemeriksaan dari LHP BPK karena itu perlu langkah serius dengan audit investigasi yang intensif terhadap PT Flobamor,” ujar Hugo.

Ia juga mengatakan bahwa sejak berdirinya PT Flobamor pada 2010 silam, ada penyertaan modal dari Pemprov NTT kepada PT Flobamor.

“Jadi omong kosong kalau bilang tidak ada penyertaan modal dari provinsi. Dewan itu berkoordinasi dengan gubernur dan mitra bukan dengan komisaris utama,” tegas Hugo.

Sementara itu Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi NTT, Dr. Lery L. Rupidara, mengatakan akan memberikan pembinaan dan pengawasan kepada PT Flobamor.

“Awal bulan Juni kita akan lakukan sosialisasi Pergub tentang BUMD. Yang jelas kami juga dukung audit investigasi kepada PT Flobamor,” kata Rupidara. (Hiro Tuames)

 

Exit mobile version