DPRD NTT Serahkan Usulan Pengangkatan Calon Gubernur Terpilih 2024-2029 kepada Presiden

oleh -34 Dilihat

Suara-ntt.com, Jakarta-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) secara resmi menyerahkan usulan pengangkatan Calon Gubernur Terpilih periode 2024-2029 kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri.

Penyerahan tersebut diwakili oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi NTT, Kristien S. Pati, didampingi Anggota DPRD dari Fraksi Demokrat, Boni Jebarus, yang berlangsung pada Kamis (16/01/25). Usulan tersebut diterima langsung oleh Kepala Sub Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD, Sartono, beserta stafnya, Yuda.

Kristien S. Pati menyampaikan bahwa proses penyerahan usulan ini merupakan bagian dari tahapan konstitusional dalam mengesahkan hasil Pilkada 2024 di Provinsi NTT. “Kami menjalankan amanat undang-undang dengan menyampaikan usulan ini kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri, sebagai langkah final dalam proses pengangkatan Calon Gubernur Terpilih,” ujarnya.

Boni Jebarus, dalam kesempatan yang sama, menambahkan bahwa pihaknya berharap proses selanjutnya berjalan lancar sesuai ketentuan yang berlaku. “Kami percaya bahwa proses ini akan berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Boni.

Dengan penyerahan ini, diharapkan Surat Keputusan Presiden terkait pengangkatan Gubernur Terpilih periode 2024-2029 segera diterbitkan, sehingga proses pelantikan dapat berlangsung sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Proses penyerahan ini menandai komitmen DPRD Provinsi NTT dalam memastikan kelancaran transisi pemerintahan yang demokratis dan transparan di wilayah Nusa Tenggara Timur. ***