Suara-ntt.com, Kupang-Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menerima dokumen aspirasi masyarakat Semau Kabupaten Kupang untuk masuk dalam wilayah adminstrasi Kota Kupang.
Hal itu dilakukankan guna mendekatkan pelayanan adminstrasi dan pembangunan kepada masyarakat setempat.
Dalam kesempatan itu, pimpinan DPRD Provinsi NTT mendukung langkah dan proses peralihan pulau Semau di Kabupaten Kupang masuk wilayah Kota Kupang.
Dukungan itu disampaikan Ketua DPRD Provinsi NTT, Emi Nomleni dan Wakil Ketua I DPRD Provinsi NTT, Inche Sayuna saat menerima dokumen aspirasi masyarakat Semau yang diserahkan Wakil Ketua Tim Percepatan Peralihan Semau Masuk Kota Kupang, Charlens Herison Bising.
Penyerahan dokumen aspirasi masyarakat Semau yang sudah memiliki komitmen untuk masuk wilayah pemerintahan kota Kupang itu berlangsung di ruang kerja ketua DPRD NTT, Emi Nomleni, Senin, 15 Maret 2021.
Turut hadir Ketua DPRD NTT Emi Nomleni, Wakil Ketua I DPRD NTT Inche Sayuna, Wakil Ketua Tim Percepatan Peralihan Semau masuk kota Kupang, Carlens Herison Bising, Kordinator Humas dan Publikasi, Christ Poto dan Anggotanya Patris Laiskodat.
Ketua DPRD Provinsi NTT Emiliana Nomleni mengaku sudah mengetahui wacana peralihan pulau Semau masuk wilayah pemerintah kota Kupang.
“Wacana ini sudah kita tahu dan sempat dibahas Komisi I DPRD NTT,” kata Emi.
Emi mengatakan, DPRD NTT menerima aspirasi masyarakat Semau yang telah disampaikan secara resmi itu. Namun, harus disesuaikan dengan mekanisme yang berlaku sesuai aturan wilayah kota Kupang dan kabupaten Kupang.
“Prinsipnya kita sebagai DPRD menyerap aspirasi, jadi kalau kita hari ini bertemu maka tentunya harus disesuaikan dengan mekanisme yang berlaku sesuai aturan wilayah kota Kupang dan Kabupaten Kupang,”ungkapnya.
Ia menambahkan, DPRD NTT memberikan support (dukungan) tetapi sesuai tataran aturan dan mekanisme yang berlaku agar menghindari gesekan-gesekan dengan kepentingan tertentu.
“Kita DPRD memberikan support tetapi sesuai tataran aturan dan mekanisme yang terbentuk agar menghindari gesekan-gesekan dengan kepentingan lain, supaya kabupaten Kupang tidak merasa bahwa ini ada kepentingan lain, begitu pun kota Kupang tidak sekadar hanya menerima Semau masuk kota Kupang. Tetapi harus diterima dengan baik, demi kebaikan pembangunan di NTT,”ujarnya.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua I DPRD Provinsi NTT, Inche Sayuna bahwa pihaknya sudah mengetahui wacana peralihan pulau yang sedang dihuni sebelas ribu lebih penduduk untuk masuk wilayah kota Kupang.
Lebih lanjut ia mengatakan, dokumen aspirasi masyarakat Nusa Bungtilu itu akan diterima dan diserahkan kepada Komisi I DPRD Provinsi NTT untuk melakukan kajian lebih mendalam. Jika disetujui Komisi I maka akan disampaikan dan dibahas dalam Paripurna.
“Kami sudah dengar wacana peralihan pulau Semau ke kota Kupang, pernah dibahas Komisi I. Intinya kami terima aspirasi ini, kami akan serahkan ke Komisi I untuk melakukan kajian. Jika Komisi I setuju maka akan dibahas dan dibawa ke Paripurna untuk dibahas,”pintanya.
Ia menegaskan, pulau Semau menjadi salah satu wilayah destinasi wisata yang sedang dikembangkan pemerintah, sehingga DPRD siap menindaklanjuti aspirasi yang telah disampaikan masyarakat.
“Ini baru masukan dokumen resmi maka sesuai mekanismenya di DPRD kami akan proses sesuai yang disampaikan masyarakat. Prinsipnya kami setuju dan tindaklanjut sesuai aspirasi masyarakat. Apalagi sekarang Semau sebagai salah satu destinasi wisata yang akan dikembangkan,”pungkasnya.
Wakil Ketua Tim Percepatan Peralihan Semau masuk kota Kupang, Carlens Herison Bising menjelaskan, dokumen aspirasi masyarakat Semau itu terdiri dari hasil kajian akademis dari Undana Kupang, dan dukungan dari tokoh masyarakat Semau yang dibuktikan dalam bentuk tandatangan.
“Saya wakil ketua tim percepatan peralihan Semau masuk kota Kupang, jadi kami diutus tim untuk menyerahkan dokumen aspirasi masyarakat Semau yang sudah memiliki tekad bulat untuk masuk kota Kupang. Ada persetujuan dari tokoh masyarakat berupa tandatangan, dan hasil kajian dari Undana Kupang,”jelasnya.
Menurut Carlens, proses peralihan pulau Semau masuk kota Kupang sudah berlangsung puluhan tahun, namun belum terealisasi. Sehingga ia sangat mengharapkan dukungan dari DPRD NTT untuk mendukung peralihan pulau Semau masuk kota Kupang.
Lebih lanjut ia menjelaskan, dokumen aspirasi masyarakat Semau itu secara resmi telah diserahkan kepada Bupati Kupang, Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Wali Kota Kupang, ketua DPRD kota Kupang, Badan Pengelola Perbatasan (BPP) NTT mewakili Gubernur NTT, dan terkahir di ketua DPRD NTT.
“Ada beberapa alasan kami masyarakat Semau ingin pindah ke kota Kupang yakni terkait jarak pelayanan Semau dan ibu kota Kabupaten Kupang yang begitu jauh, dan belum adanya pemerataan pembangunan di Semau itu yang menjadi alasan utama kami untuk masuk di kota Kupang,”bebernya.
Ia menambahkan, dukungan dari DPRD NTT sangat dibutuhkan dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Semau yang sudah lama menanti peralihan pulau Semau masuk kota Kupang.
“Dokumen ini ada tandatangan dari tokoh masyarakat dan hasil kajian dari Undana. Kami mohon pimpinan DPRD untuk membantu kami memperjuangkan aspirasi ini, karena masyarakat Semau sudah lama menanti ini. Semoga apa yang kami perjuangkan ini dapat di Ridhoi oleh yang Maha Kuasa.” pintanya. (Hiro Tuames)