Site icon Suara NTT

Dua Kabupaten di NTT Terlambat Salurkan Dana Desa Triwulan Pertama 2023

Suara-ntt.com, Kupang-Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Provinsi NTT, Catur Ariyanto Widodo menyebutkan ada dua kabupaten di Provinsi NTT terlambat menyalurkan Dana Desa (DD) Triwulan Pertama Tahun 2023. Kedua kabupaten tersebut antara lain Kabupaten Ngada dan Sabu Raijua.

Catur Ariyanto mengatakan, Kabupaten Ngada mengalami keterlambatan karena adanya pemilihan kepala desa di 96 desa dan pembentukan 55 desa baru. Sedangkan Kabupaten Sabu Raijua terkendala dengan keterlambatan laporan pertanggungjawaban tahun 2022 yang berpengaruh terhadap penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun 2023.

“APBDes terlambat apalagi banyak yang melakukan perubahan maka prosesnya jadi tertunda,” katanya pada Jumat, 21 April 2023.

Dia berharap masalah yang dihadapi kedua kabupaten tersebut dapat segera diselesaikan agar dana desa dapat terealisasikan dan mendukung percepatan pembangunan di desa serta turut andil dalam penanganan dampak inflasi dan pertumbuhan ekonomi di daerah.

“Bagaimana pun dana desa ini turut memberikan andil bagi penanganan dampak inflasi dan juga turut menyumbang pertumbuhan ekonomi di daerah,” tegasnya.

Ia menjelaskan, realisasi penyaluran dana desa di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mencapai Rp 433,8 miliar pada triwulan pertama 2023. Dana desa tersebut tersalur pada 1.362 desa tahap pertama dan 74 desa tahap dua di 19 kabupaten di NTT.

“Dana desa Rp433,8 miliar tersebut, tersalur pada 1.362 desa (tahap pertama) dan 74 desa tahap dua,”ungkapnya. (HT)

Exit mobile version