Dugaan Politik Uang Paslon Joss di Pilkada Sikka 2024 Memanas

oleh -263 Dilihat
oplus_0

Suara-ntt.com, Kupang-Dugaan praktek politik uang yang melibatkan pasangan calon (Paslon) Juventus Prima Yoris Kago-Simon Subandi Supryadi (Joss) di Pilkada Sikka 2024 semakin memanas.

Frederik Fransiskus Baba Juje, yang melapor secara pribadi, mendesak agar hasil pleno rekapitulasi suara dibatalkan dan Paslon Joss didiskualifikasi.

Frederik menuduh Paslon Joss melanggar pakta integritas yang telah ditandatangani bersama oleh KPU, Bawaslu, dan Forkopimda.

“Kami sudah melaporkan dugaan ini ke Bawaslu Sikka, tetapi ditolak. Karena itu, kami melanjutkan laporan ini ke Bawaslu NTT agar mereka melakukan supervisi terhadap Bawaslu Sikka,” kata Frederik kepada wartawan di Bawaslu NTT pada Rabu, 18 Desember 2024.

Dugaan Politik Uang Masif

Frederik mengungkapkan dugaan politik uang dilakukan secara masif pada H-3 pemungutan suara. Ia mengklaim memiliki bukti berupa uang tunai, stiker, hingga keterangan saksi. “Ada saksi yang melihat langsung pembagian uang dan barang kepada masyarakat. Bahkan, lembaga NU Kabupaten Sikka diduga menerima uang Rp15 juta pada 30 November, yang diserahkan di sekretariat NU,” tambahnya.

Ia juga menyebut adanya pembagian bahan bangunan seperti semen dan kursi, serta daging kambing pada 25 November. Frederik menilai tindakan ini sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap aturan yang melarang politik uang.

Paslon Joss diketahui memenangkan Pilkada Sikka 2024 dengan 67.504 suara, mengalahkan Suitbertus Amandus-Robertus Ray (Sarr) yang memperoleh 59.485 suara. Dua pasangan lainnya, Fransiskus Roberto Diogo-Martinus Wadon (Romantis) dan Mekeng P Florianus-Alfridus Melanus Aeng (Florida), masing-masing mendapatkan 35.454 dan 7.333 suara.

Desakan Diskualifikasi

Frederik bersama kelompok masyarakat peduli demokrasi Kabupaten Sikka terus menggalang dukungan, termasuk dari DPRD Kabupaten Sikka, untuk mendesak Bawaslu membatalkan hasil Pilkada.

“Jika kejahatan ini tidak ditindak tegas, akan menjadi preseden buruk bagi demokrasi kita. Kami meminta keadilan demi menyelamatkan Sikka dari politik transaksional,” tegasnya.

Tanggapan Bawaslu dan Paslon Joss

Frederik mendesak Bawaslu NTT untuk segera menindaklanjuti laporan ini guna memberikan efek jera bagi pelaku. Ia juga meminta hasil Pilkada dibatalkan jika dugaan pelanggaran terbukti.

Hingga berita ini diturunkan, Paslon Joss belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan tersebut. Di sisi lain, Bawaslu NTT masih mempelajari laporan dan bukti yang diajukan sebelum menentukan langkah berikutnya.

Laporan ini menjadi perhatian serius karena menyangkut integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di Kabupaten Sikka. ***