Dugaan Pungli di Lingkup LL DIKTI Wilayah XV NTT: Pejabat Diduga Minta Rp 30 Juta dari Kampus Swasta

oleh -189 Dilihat

Keterangan Foto: Kantor LLDIKTI Wilayah XV NTT. (Istimewa)

Suara-ntt.com, Kupang-Seorang pejabat di lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL DIKTI) Wilayah XV NTT diduga terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) terhadap beberapa kampus swasta di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dugaan pungli tersebut mencuat setelah sumber terpercaya menyampaikan kepada media bahwa sejumlah uang diminta oleh oknum pejabat di LL DIKTI dalam proses administrasi migrasi data institusi menjadi universitas.

Menurut sumber tersebut, dua kampus swasta di NTT, salah satunya berlokasi di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) dan satu lagi di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), menjadi korban pungutan tersebut. Bukti transaksi yang diperoleh pada Senin, 11 November 2024 menunjukkan adanya pengiriman uang sebesar Rp 30 juta melalui salah satu bank di Sumba Barat Daya, yang diduga dialamatkan kepada pejabat berinisial OB, Kepala Sistem Informasi dan Perencanaan di LL DIKTI Wilayah XV.

“Transaksi itu untuk mengurus administrasi migrasi data kampus menjadi universitas,” ujar sumber yang tidak ingin disebutkan identitasnya. Ia menambahkan bahwa, sesuai aturan, LL DIKTI seharusnya memberikan layanan administrasi tanpa meminta imbalan kepada kampus swasta.

Saat dimintai keterangan, OB mengaku membutuhkan waktu untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan tersebut. Dalam tanggapan melalui pesan singkat pada 11 November 2024.

OB menyatakan, “Saya butuh waktu untuk melihat data saya karena sudah lama, masih belum tau PT yang mana yang dimaksud.”

Namun, saat ditanya lebih lanjut dan diminta bertemu untuk klarifikasi langsung, OB menjelaskan bahwa ia sedang sibuk dan berjanji akan menghubungi pihak media apabila sudah ada waktu luang.

Di sisi lain, Ketua Dewan Pembina Yayasan St. Yosep Freinademetz, Lidya, yang menaungi Universitas Stela Maris Sumba, membantah keras tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa LL DIKTI selama ini memberikan pendampingan dalam perubahan nama dan migrasi data kampusnya tanpa meminta imbalan apapun. “Tidak benar dan itu tidak pernah kita kirim. Saya tidak pernah lakukan itu,” ujarnya.

Lidya juga menekankan bahwa LL DIKTI Wilayah XV telah membantu proses administrasi kampus mereka dengan baik tanpa pungutan. “Mereka sangat menjaga wibawa dan tidak ada pembayaran kepada pejabat LL DIKTI untuk bantuan ini,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, LL DIKTI Wilayah XV belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan pungli ini. (Sumber Voxntt.com)***