Site icon Suara NTT

Edison Neloe Dilantik Jadi Ketua Panwaslu Kota Lama Gantikan Leonardus Lian Liwun

Suara-ntt.com, Kupang-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kupang melakukan pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Kota Lama karena ketua sebelumnya terpilih dan dilantik menjadi salah satu anggota Bawaslu Kota Kupang.

“Dengan demikian pada hari ini, Sabtu (26/08/23,red) kita melakukan pelantikan dan PAW kepada pak Edison Neloe menggantikan pak Leonardus Lian Liwun yang terpilih menjadi anggota Bawaslu Kota Kupang. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi kekosongan panitia Panwaslu di Kecamatan Kota Lama,” kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kupang, Yunior A. Nange didampingi anggotanya Leonardus Lian Liwun usai acara pelantikan kepada wartawan di Sekretariat Bawaslu Kota Kupang pada Sabtu, 26 Agustus 2023.

Yunior Nange mengatakan, dengan adanya pelantikan tersebut diharapkan pak Edi bisa membangun komunikasi dan konsilidasi inrenal di Kecamatan Kota Lama untuk lakukan penyesuaian dan langkah selanjutnya.

“Saat ini kita lakukan pengawasan dan terus berjalan dimana ada pendataan terhadap pemilih tambahan sehingga kami meminta pak Edi untuk melakukan penyesuaian bersama dua komisioner yang ada agar pengawasan bisa berjalan,”ungkapnya.

Dikatakan, pihaknya baru dilantik menjadi Bawaslu Kota Kupang pada tanggal 19 Aguatus 2023 lalu sehingga mereka berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan dan tentunya akan melakukan banyak hal dan pembenahan internal terutama berkaitan pengawasan di Kota Kupang.

“Banyak hal yang sudah dilakukan pada periode sebelumnya tinggal kita kembangkan dan lanjutkan. Misalkan konsilidasi internal yang kita lakukan supaya pembagian peran, tugas, dan tanggung jawab dalam Lembaga Bawaslu dapat berjalan dengan baik untuk mendukung kegiatan-kegiatan pengawasan keluar,”jelasnya.

Dia mengaku pihaknya mempunyai tugas dan tanggung jawab yang cukup berat untuk mengawasi baik itu KPU, pemilih maupun peserta pemilu. Oleh karena itu membutuhkan konsilidasi internal yang kuat sehingga bisa melakukan hal-hal yang baik agar tidak dibenturkan atau memunculkan konflik-konflik internal.

“Kita dijauhkan hal itu dan jadi satu yakni Bawaslu Kota Kupang untuk melakukan langkah-langkah pencegahan dan penindakan lebih lanjut,”tandasnya. (Hiro Tuames)

Exit mobile version