Emanuel Sogen Tegaskan Dirinya Tak Nikmati Uang Korupsi Sepeserpun dalam Kasus Pembangunan Talud Penahan Longsor Flores Timur

oleh -196 Dilihat

Keterangan Foto: Emanuel Laurensius Sogen didampingi Kuasa Hukumnya usai menjalani sidang di PN Kupang pada Senin, 25 Maret. (Foto Redem Lakat)

Suara-ntt.com, Kupang-Terdakwa Emanuel Laurensius Sogen menegaskan dirinya tidak pernah menerima dan menikmati uang sepeserpun dalam kasus korupsi pembangunan Talud Penahan Longsor Kali Belo Desa Gekeng Deran, Kecamatan Tanjung Bunga pada BPBD Kabupaten Flores Timur (Flotim) tahun anggaran 2020-2021.

Emanuel Laurensius Sogen meminta maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Flores Timur, keluarga dan pemerintah Kabupaten Flores Timur (Flotim) atas apa yang terjadi usai menjalani sidang di Pengadilan  Negeri (PN) Kupang pada Senin, 25 Maret 2024.

Menurut dia, dirinya bekerja sesuai dengan ilmu pengetahuan yang dimiliki dalam pekerjaan tersebut. Sekalipun, dirinya menjalani pidana badan namun hati dan pikiran dikurung bersama.

“Secara pribadi saya minta maaf kepada keluarga, pemerintah dan seluruh masyarakat Kabupaten Flores Timur (Flotim) atas apa yang terjadi karena telah memberikan citra buruk,”ungkapnya.

Dalam kesempatan itu dirinya merasa yakin bahwa suatu kelak kebenaran atas perkara pokok ini ada terungkap secara terang benderang.

Hendrikus Ata Goran selaku kuasa hukum terdakwa menambahkan bahwa pihaknya sangat kecewa dengan Pemda Kabupaten Flores Timur yang mana, sejak awal kasus ini Pemda Kabupaten Flores Timur tidak mengambil sikap apapun terhadap terdakwa.

Padahal, kata dia, terdakwa bekerja atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Flores Timur berdasarkan Surat Keputusan (SK) dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Flores Timur.

“Kami kecewa atas Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Flores Timur yang tidak bersikap apapun untuk terdakwa. Padahal, terdakwa bekerja atas nama pemerintah berdasarkan SK,”Hendrikus.

Harus diakui, lanjutnya, dalam kasus ini terdakwa bertanggungjawab karena atas jabatan yang ada padanya. Namun, harus diketahui bahwa terdakwa tidak menikmati sepeserpun dalam kasus ini.

“Saya mau tegaskan bahwa terdakwa tidak menerima uang sepeserpun dalam kasus ini. Jadi, semua orang yang terkibllat kasus korupsi tidak semuanya menikmati uang,” tegasnya.***