Empat Kelurahan Jadi Zona Merah Covid-19 di Kota Kupang

oleh -153 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Berdasarkan data yang dirilis oleh Dinas Kesehatan Provinsi NTT ada empat kelurahan yang menjadi zona merah corona virus atau covid-19 di Kota Kupang.

Keempat kelurahan tersebut antara lain; Kelurahan Oesapa, Kelurahan TDM, Kelurahan Kuanino dan Kelurahan Nunleu.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTT, Dr. Dominikus Minggu Mere mengatakan, dari hasil sampel swab yang telah diperiksa di Laboraterium Biomolekuler Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof. Dr. W.Z Yohanes Kupang ada penambahan 3 orang terkonfirmasi positif covid-19 di Provinsi NTT.

“Pada hari ini, Jumat tanggal 22 Mei 2020 ada penambahan tiga orang yang terkonfirmasi posetif covid-19,” katanya kepada wartawan di Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi NTT Dinas Kesehatan Provinsi NTT, Jumat (22/5/2020).

Dikatakan, tiga orang yang terkonfirmasi positif covid-19 masing masing satu orang dari Kabupaten TTS dan dua orang dari Kota Kupang. Dimana dua orang dari kota Kupang rujukan swab dari Rumah Sakit Tentara Kupang dan keduanya mempunyai hubungan erat dengan pasien transmisi lokal yang pertama. Sementara untuk Kabupaten TTS adalah seorang yang usianya 17 tahun dari klaster Magetan.

Dengan adanya penambahan tiga orang yang posetif covid-19 maka total menjadi 82 orang terkonfirmasi positif covid -19 di NTT (75 orang dirawat, 6 orang sembuh, 1 orang meninggal dunia).

Hingga saat ini kata dia, sebanyak 586 sampel swab yang telah diperiksa di Laboraterium Biomolekuler RSUD Prof. DR. W.Z Yohanes Kupang.

Lebih jauh kata dia, sampel swab dari daratan Sumba yang telah tiba sekitar kurang lebih 200 sampel dan saat ini sudah berada di Laboraterium Biomolekuler RSUD Prof. DR. W.Z Yohanes Kupang.

Pada kesempatan itu dia merincikan 75 orang terkonfirmasi positif covid-19 sebagai berikut; Kabupaten Sikka : 27 orang, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar): 14 orang, Kota Kupang : 13 orang, Kabupaten Sumba Timur : 7, Kabupaten Ende : 6 Orang, Kabupaten TTS : 3 orang, Kabupaten Rote Ndao (Ronda) : 2 orang, Kabupaten Flotim : 1 orang, Kabupaten Nagekeo : 1 orang dan Kabupaten Manggarai : 1 orang. (HT/Rilis dari Dinkes NTT)