Fantastis Gaji Staf Khusus Gubernur Rp 25 Juta

oleh -246 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Sangat fantastis gaji Staf Khusus Gubernur NTT sebesar Rp 25 juta per bulan. Sementara gaji untuk komisioner Komisi Informasi Publik (KIP) dan Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) hanya Rp 2 juta per bulan.

“Hal ini sangat memalukan, apalagi untuk tingkatan provinsi, masa anggaran untuk internet saja harus dipotong? Bagaimana E-goverment diterapkan kalau jaringan intenet mati? Apalagi dengan anggaran dari kedua komisi ini yang sangat kecil. Dimana honornya dua juta rupiah per bulan ini sangat memalukan.

Coba bandingkan dengan Staf Khusus Gubernur yang gajinya bisa sampai 25 juta? Masa Komisioner yang utusan masyarakat ini honor hanya dua juta rupiah tidak beda jauh dengan Tenaga Kontrak,” tegas Jonas Salean ketika dengar pendapat antara Komisi I DPRD Provinsi NTT dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), KIP dan KPID NTT, di Kantor Kominfo Provinsi NTT, Senin, (13/1/2020).

Anselmus Tallo juga mendukung pendapat Jonas Salean dimana dirinya juga prihatin dengan permasalahan dan kondisi yang dihadapi kedua komisi ini.

“Kalau bisa kedepan ada komunikasi antara kedua komisi ini dengan Dinas Kominfo agar kendala-kendala seperti ini dapat ditanggulangi lebih cepat,” ucapnya.

Mengawali awal tahun 2020, Komisi I DPRD Provinsi NTT mengunjungi sejumlah Mitra Komisi I dengan maksud brainstorming dan melihat secara langsung kondisi di lapangan dari masing-masing mitra. Kunjungan ini dimulai dari Dinas Kominfo NTT, KIP dan KPID NTT.

“Komisi Informasi dan Komisi Penyiaran adalah komisi yang hadir dari rakyat dan dititipkan untuk kemudian menjadi lembaga independent dari masyarakat yang lahir langsung dari rahim DPRD adalah Komisi KIP dan KPID. Komisi I merasa sangat penting untuk memperhatikan kedua lembaga ini”. ungkap Ketua Komisi I DPRD Provinsi NTT,
Gabriel Beri Bina.

Gabriel Beri Binna mengungkapkan betapa sulitnya perjuangan sampai kedua komisi ini dapat dibentuk dimana sejak 2010 lalu dan DPRD berjuang sampai akhirnya terbentuk.

Dia menyampaikan bahwa pemerintahan yang efektif dapat mendorong demokrasi menjadi lebih baik.

“Kita tidak dapat mendorong konsep pemerintahan yang lebih ideal kalau pemerintahan tidak efektif. Kita harus memiliki tekad yang sama dengan keterbukaan informasi dalam e-goverment sebagai salah satu langkah yang harus diperjuangkan.

Masa kita kalah dengan pemerintah Kota Kupang yang sudah menyediakan wifi dihampir seluruh pelosok Kota Kupang, ambil contoh Bundaran PU orang bisa mengakses internet secara gratis,” bebernya.

Namun semua kendala yang ada akan ditampung dan akan dijadikan bahan yang nanti akan dibawa dan dibahas dalam rapat Komisi I DPRD Provinsi NTT bersama TAPD, KPID, KIP, Badan Keuangan Daerah serta Badan Pendapatan dan Aset Provinsi NTT.

Terkait APBD 2020, Kepala Dinas Kominfo Provinsi NTT, Aba Maulaka menjelaskan beberapa hal yang menjadi kendala yang dihadapi oleh Dinas Kominfo, KIP dan KPID.

Diharapkan agar target pendapatan dapat disesuaikan, karena untuk mencapai angka Rp 30 juta pada capaian 2019 sudah sangat berat.

Tahun 2020, alokasi anggaran untuk internet kurang lebih Rp 500 juta. Dengan keterbatasan anggaran tersebut, otomatis internet tidak dapat diakomodir untuk jaringan wifi di DPRD Provnsi NTT.

Dikatakan, untuk KPID sistem penganggarannya menggunakan dana hibah. Tahun 2020 berkisar Rp 250 -500 juta dibandingkan tahun 2019. Hal yg sama juga pada KIP. Untuk item pembiayaan untuk gaji hanya Rp 2 juta per komisioner, sama dengan tenaga kontrak, ketimbang yang dirancang sebesar Rp 5-6 juta per bulan.

“Semoga kedepan dapat dilakukan rapat secara berkala dengan Komisi I dengan KIP dan KPID NTT,”ungkapnya.

Untuk mendukung pendapat dari Kadis Kominfo, Ketua KIP NTT, Pius Rengka, mengungkapkan pendapat terkait kecilnya anggaran dari KPID NTT.

“Saya sempat menyampaikan ke Gubernur NTT, bahwa Pak Gubernur yang melantik kami. Tapi kalau dengan anggaran segini, artinya sama saja dengan ingin mempermalukan kami. Karena dengan jelas bahwa anggaran yang sangat kecil tersebut, KPID NTT tidak dapat melakukan kegiatan dengan maksimal,” kata dia.

Sementara Ketua Komisi Penyiaran Informasi Provinsi NTT, Yosef Kolo menyampaikan, anggaran komisioner yang lama sebesar Rp 750 juta. Namun memasuki tahun 2020 hanya dianggarkan Rp 250 juta.

“Jika digunakan hanya cukup untuk membayar gaji tujuh orang komisioner selama enam bulan dan diluar kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan oleh KPID NTT,” pintanya. (Hiro Tuames/Humas Setwan Provinsi NTT)