Site icon Suara NTT

Fiskal Daerah Tak Mampu Biayai Penanganan Infrastruktur Jalan dan Jembatan, Pemprov NTT Usul Dekresi ke Pemerintah Pusat

Suara-ntt.com, Kupang-Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) beberapa waktu lalu diguyur hujan dan diterpa cuaca ekstrem. Hal itu menyebabkan sejumlah infrastruktur jalan baik jalan nasional maupun provinsi serta jembatan rusak dan putus sehingga akses transportasi darat di beberapa wilayah lumpuh total.

Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi NTT, Adi Mboik menyebutkan, jalan trans Timor kilometer 72 Takari yang menghubungkan seluruh kabupaten di daratan Pulau Timor (Kota Kupang, Kabupaten Kupang, TTS, TTU, Belu dan Malaka serta negara Timor Leste sempat lumpuh total. Namun saat ini sedang dalam penanganan Balai Pelaksana Jalan (PBJN) NTT.

Dikatakan selain jalan nasional Trans Timor, jalan provinsi pun terdampak dan butuh penanganan serius seperti yang terjadi di Kabupaten Kupang. Sebanyak 3 jembatan yang ambruk dan mengalami rusak berat yakni jembatan Bipolo, jembatan Nunpisa dan jembatan Kapsali.

Kemudian lanjut dia, di Kabupaten Ende, ruas jalan Detusoko-Maurole, Kabupaten Lembata ruas jalan Waijarang-Wulandoni terjadi longsoran. Penanganan saat ini adalah dengan pemberian rambu-rambu untuk pengguna jalan.

Sementara Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) terdapat dua ruas jalan yakni Nenas-Sutual yang putus akibat penurunan badan jalan. Dan juga di Niki-Niki .

Dia mengatakan dalam penanganan infrastruktur jalan di NTT sangat diharapkan adanya diskresi dari pemerintah pusat. Hal itu disampaikan saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPRD NTT, BWS NT II dan BPJN NTT beberapa waktu.

Permohonan diskresi ini, kata Adi dikarenakan kemampuan fiskal Provinsi NTT sangat tidak mungkin melakukan penanganan infrastruktur jalan.

“Kita sudah beberapa kali melakukan komunikasi dengan Kementerian PUPR, kita menyampaikan usulan-usulan kementerian melalui teman-teman di balai jalan sudah meneruskan ke Dirjend dan pak Menteri dan saat ini sedang proses menyangkut diskresi,”ungkapnya.

Ia mengakui untuk penanganan ruas jalan yang rusak saat ini, pemerintah provinsi NTT melalui Dinas PUPR hanya mampu melakukan penanganan darurat dibantu pemerintah kabupaten terkait pembiayaan.

Sedangkan untuk penanganan permanen di beberapa titik lokasi bencana, saat ini pemerintah sedang menunggu tanggapan dari pemerintah pusat.

“Kita kesulitan dalam pembiayaan sehingga di beberapa tempat seperti di Kabupaten Kupang dan TTS kita berbagi peran sesuai dengan sumber daya yang kita miliki,” ungkapnya.

Sementara Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) NTT, Agustinus Junianto mengatakan, penanganan infrastruktur jalan di NTT butuh diskresi dari menteri.

Ia mengakui saat ini pihaknya bersama Pemerintah Provinsi NTT melalui Dinas PUPR telah mengusulkan ke kementerian terkait penanganan infrastruktur jalan.

“Kita menunggu arahan dari pusat seperti apa, karena disana pasti lagi dievaluasi kembali usulan-usulan dari daerah. Semoga kita bisa dapat yang kita usulkan,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD NTT, Angela Mercy Piwung secara terpisah mengapresiasi Dinas PUPR Provinsi NTT yang telah melakukan komunikasi dengan BPJN NTT mengusulkan penanganan infrastruktur jalan ke pemerintah pusat.

“Dengan kondisi fiskal kita yang terbatas, memang butuh bantuan dari pemerintah pusat,” ujar Mercy.

Anggota DPRD Fraksi PKB NTT ini mengatakan DPRD NTT melalui Komisi IV juga akan melakukan hal yang sama yaitu meminta diskresi dari kementerian.

“Dengan kekuatan dan komunikasi politik, DPRD akan ke Jakarta untuk bertemu Dirjend atau Menteri agar bisa memberikan diskresi,” kata Mercy.

Ia berharap, dewan, BPJN dan Dinas PUPR bersama-sama melakukan lawatan ke kementerian bertemu Dirjend dan Menteri guna meminta diskresi.

“Kita minta Dinas PUPR segera menyiapkan data infrastruktur jalan yang rusak akibat bencana,”pungkasnya. (Hiro Tuames)

Exit mobile version