Suara-ntt.com, Kupang-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kupang membentuk Forum Warga sebagai penerapan pengawasan partisipatif dalam pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang.
Diharapkan melalui pembentukan Forum Warga Kampung Tengah Haukoto akan semakin memperkuat partisipasi masyarakat dalam mengawasi pemilu, terkhususnya yang berkaitan dengan politik uang (Money Politik).
Bawaslu Kota Kupang membentuk kelompok masyarakat yang tergabung dalam Forum Warga Kampung Tengah Haukoto di Kelurahan Fatukoa Kecamatan Maulafa pada Selasa, 28 Maret 2023.
Bawaslu Kota Kupang merasa penting dengan pembentukan Forum Warga ini, karena melalui forum ini masyarakat memiliki wadah dan bisa mengambil bagian dalam pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024 nanti.
Masyarakat yang tergabung dalam forum tersebut akan menjadi mitra langsung dari Bawaslu Kota Kupang untuk diberikan penguatan dan sharing informasi terkait pelaksanaan tahapan pemilu.
Komitmen bersama juga terbangun antara Bawaslu Kota Kupang dengan kelompok
warga tersebut untuk menolak politik uang dalam setiap tahapan pemilu dan khususnya saat pelaksanaan kampanye dan pasa masa tenang jelang pencoblosan.
Dihadapan jajaran pimpinan Bawaslu Kota Kupang, Koordinator Forum Warga
Kampung Tengah Haukoto, Agustinus Lopo yang mewakili anggota forum menyatakan kesiapan untuk mendukung pengawasan partisipatif dan menolak politik uang
khususnya bagi semua anggota forum. Forum juga siap untuk ikut ambil bagian pada setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kota Kupang.
Kegiatan yang dihadiri oleh puluhan warga ini, langsung dihadiri oleh jajaran pimpinan Bawaslu Kota Kupang, yakni Julianus Nomleni selaku Ketua, Susiani Kanaha sebagai Anggota sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa dan Yunior Adichandra Nange sebagai Anggota sekaligus Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas.
Turut hadir juga Angelina D. Rasmah yang adalah Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Kupang dan pengawas pemilu di tingkat Kecamatan Maulafa dan Kelurahan Fatukoa, serta sejumlah staf dari Bawaslu Kota Kupang. (Humas Banwaslu Kota Kupang)