Suara-ntt.com, Kupang-Fraksi Amanat Sejahtera DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui juru bicaranya, Rambu K.A. Praing, dalam Rapat Paripurna Dewan menyampaikan pendapat akhir fraksi terkait lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi NTT. Fraksi menyatakan menerima dan memberikan persetujuan terhadap kelima Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dengan beberapa catatan penting.
Kelima Ranperda yang disetujui meliputi:
1. Pengalokasian Anggaran Penyelenggaraan Bantuan Hukum
2. Tugas Belajar, Ijin Belajar, dan Bantuan Belajar
3. Penyelenggaraan Penanaman Modal
4. Penyelenggaraan Transportasi
5. Penyertaan Modal Daerah pada PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT)
Ranperda tentang Pengalokasian Anggaran Penyelenggaraan Bantuan Hukum
Fraksi Amanat Sejahtera menekankan prinsip equality before the law, di mana semua warga memiliki hak yang sama di mata hukum. Fraksi mengingatkan bahwa dalam pengalokasian anggaran berbasis APBD, penting untuk mempertimbangkan asas proporsionalisme, kehati-hatian, transparansi, dan rasionalitas fiskal daerah. Alokasi anggaran harus didasarkan pada jumlah masyarakat miskin yang membutuhkan bantuan hukum, bukan pada jumlah lembaga bantuan hukum yang ada.
Ranperda tentang Tugas Belajar, Ijin Belajar, dan Bantuan Belajar
Fraksi menekankan pentingnya peningkatan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) secara transparan dan objektif. Seleksi peserta tugas belajar diharapkan bebas dari unsur nepotisme dan murni berbasis kebutuhan serta kelayakan untuk mendukung reformasi birokrasi yang lebih baik.
Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal
Fraksi menyambut positif Ranperda ini sebagai langkah mempercepat pertumbuhan ekonomi dan pembukaan lapangan kerja. Namun, Fraksi mengingatkan pentingnya pemberdayaan masyarakat lokal agar dapat merasakan manfaat langsung dari investasi yang masuk, serta menghindari dampak negatif yang dapat membuat warga lokal menjadi penonton di tanah sendiri.
Ranperda tentang Penyelenggaraan Transportasi
Fraksi menilai regulasi ini krusial bagi Provinsi NTT yang berciri kepulauan. Sistem transportasi yang baik akan memperlancar distribusi barang dan jasa, menurunkan biaya logistik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi. Fraksi menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor, termasuk dengan pihak kepolisian, agar tercipta sistem transportasi yang aman dan terintegrasi.
Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Bank NTT
Fraksi memberikan apresiasi atas capaian laba bersih Bank NTT tahun 2024 yang meningkat signifikan sebesar Rp241 miliar dibandingkan tahun sebelumnya. Fraksi mendukung langkah penyertaan modal sebagai upaya memperkuat struktur keuangan Bank NTT, dengan catatan tetap mengedepankan prinsip tata kelola yang baik dan profesional.
Ucapan Selamat untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih
Fraksi Amanat Sejahtera juga mengucapkan selamat kepada pasangan Emanuel Melkiades Laka Lena dan Johanis Asadoma yang terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur NTT periode 2024-2029. Fraksi berharap kepemimpinan mereka dapat membawa NTT ke arah yang lebih baik dan sejahtera.
Catatan Tambahan: Mitigasi Bencana
Mengakhiri pendapat akhir, Fraksi Amanat Sejahtera mengingatkan Pemerintah Provinsi NTT agar meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi bencana alam dengan melakukan mitigasi secara cermat, mengingat tingginya curah hujan di wilayah tersebut. Koordinasi yang baik dengan semua pihak, termasuk bupati dan wali kota se-NTT, diharapkan dapat mempercepat respon saat terjadi bencana.
Dengan catatan tersebut, Fraksi Amanat Sejahtera menyatakan menyetujui kelima Ranperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. ***