Fraksi Golkar DPRD NTT Soroti Rencana Pembangunan Pakan Ternak

oleh -164 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Sehubungan dengan kebijakan pemerintah tentang pembangunan pabrik pakan ternak di NTT maka Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Provinsi NTT menyoroti rencana pembangunan tersebut.

Dalam pendapat akhir Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi NTT yang dibacakan Juru Bicara Fraksi Partai Golongan Karya DPRD Provinsi NTT, Petrus B. Roby. Tulus meminta agar pemerintah daerah konsisten dengan kebijakan tata ruang, dimana pengembangan industri dipusatkan pada Kawasan Industri (KI) Bolok.

Pada kesempatan itu, Fraksi Partai Golkar meminta saudara Gubernur untuk mempertimbangkan dan mengkaji ulang agar pabrik tersebut dibangun di KI Bolok. Selain pabrik pakan ternak untuk sapi juga untuk memproduksi pakan ternak babi, kerbau, dan ayam yang menyangkut hajat hidup rakyat banyak. Dan demi efisiensi anggaran, pabrik pakan ternak tersebut dapat dilaksanakan PT KI Bolok dengan biaya sendiri dan penyertaan modal kepada PT KI Bolok diperlancar.

Roby mengatakan, sesuai target RPJMD dalam pembangunan jalan provinsi yang hendak dicapai adalah kondisi jalan mantap 100 persen pada tahun 2022. Untuk itu Fraksi Partai Golkar, meminta pemerintah Daerah agar memprogramkan peningkatan konstruksi jalan dengan Grading Operation (GO) dan GO plus yang dikerjakan atas biaya pinjaman daerah dengan program Dana Alokasi Khusus (DAK) menjadi konstruksi hot mix.

“Sesuai regulasi bahwa dalam melaksanakan kegiatan yang bersifat tahun jamak (multiyears) harus ditetapkan dalam Peraturan Daerah. Kita Fraksi Partai Golkar meminta Pemerintah Daerah agar kegiatan yang bersifat tahun jamak, memuat uraian yang jelas tentang nama kegiatan; jangka waktu pelaksanaan; jumlah anggaran; dan alokasi anggaran per tahun. Hal ini akan memudahkan dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi,”katanya dalam pendapat akhir Fraksi Golkar DPRD NTT terhadap rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Provinsi NTT tahun anggaran 2021 pada Rabu, 29 September 2021.

Selain itu Fraksi Golkar juga meminta perhatian pemerintah daerah terhadap penanganan pandemi COVID-19 dan dampak badai siklon Seroja serta beban pengelolaan pinjaman pemulihan ekonomi nasional (PEN) dalam tahun jamak cukup berat. Namun hendaknya juga terus menjaga likuiditas kas melalui penguatan dan kelancaran penerimaan pendapatan daerah daerah (PAD) sesuai target yang ditetapkan.

Dikatakan, sesuai mekanisme dan sistem pencatatan akuntansi keuangan daerah yang berbasis akrual, maka tunggakan pajak daerah dan retribusi daerah pada Tahun Anggaran 2020 dan tahun-tahun sebelumnya adalah merupakan piutang daerah yang harus diperhitungkan menjadi pendapatan daerah, baik pada Tahun Anggaran 2021, maupun pada tahun anggaran berikutnya sehingga realisasinya menambah besaran PAD.

Dijelaskan, Kawasan Industri Bolok adalah aset daerah yang strategis dalam pelaksanaan otonomi daerah, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan perekonomian masyarakat dan daerah. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa Peraturan Daerah tentang KI Bolok belum dapat diimplementasikan secara baik karena peraturan pelaksanaannya berupa Peraturan Gubernur belum dibuat. Fraksi Partai Golkar meminta perhatian saudara Gubernur untuk segera membuat Peraturan Gubernur tentang Pelaksanaan Perda KI Bolok dan Peraturan Gubernur tentang pelaksanaan Perda-Perda  lain yang mengatur tentang obyek pendapatan daerah. 

Lebih lanjut kata dia, aset daerah adalah sumber daya ekonomi yang dikuasai dan/atau dimiliki oleh pemerintah daerah. Dalam semangat otonomi daerah, penambahan aset daerah perlu diperhatikan dibarengi dengan manajemen aset yang cermat  mencakup pengadaan, inventarisasi, dokumentasi,  pengamanan, pemeliharaan, penilaian dan pemanfaatannya.

Fraksi Partai Golkar meminta agar pemerintah Daerah memastikan manajemen Aset Daerah sesuai ketentuan regulasi dan pemanfaatannya dapat menjadi bagian sumber pendapatan Daerah.

Selanjutnya Fraksi Partai Golkar meminta kesungguhan pemerintah daerah agar alokasi 8 persen dari DAU dan DBH untuk Biaya Tak Terduga (BTT) memprioritaskan operasional pelaksanaan vaksinasi di daerah-daerah. Hal ini sebagai upaya percepatan pelaksanaan vaksinasi untuk mencapai herd immunity sehingga segera memberi keleluasaan aktivitas pembangunan pada seluruh  aspek kehidupan. Kemudian fraksi ini juga menghimbau seluruh lembaga pemerintahan, lembaga kemasyarakatan, dunia usaha dan komunitas sosial politik untuk mendukung pelaksanaan vaksinasi  COVID-19 di NTT.

Untuk.diketahui bahwa dari target sasaran vaksinasi di Provinsi NTT sebanyak 3.831.439 orang, capaian vaksinasi COVID-19 hingga bulan September 2021 adalah dosis pertama sebesar 27,65 persen dan dosis kedua sebesar 13,49 persen.  (Hiro Tuames)