Suara-ntt.com, Kupang-Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan DPRD Provinsi NTT meminta pemerintah untuk memberi bagi atlet berprestasi yang berlaga di ajang pekan olahraga nasional (PON) XX Papua 2021.
Demikian salah satu pendapat akhir Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan DPRD Provinsi NTT terhadap rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Provinsi NTT tahun anggaran 2021 pada Rabu, 29 September 2021.
Juru Bicara Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan DPRD Provinsi NTT, Emanuel Kolfidus
mengatakan, Fraksi PDI Perjuangan bersama masyarakat Nusa Tenggara Timur memberikan dukungan moril kepada Kontingen PON XX NTT yang berlaga di Papua. Untuk itu kepada Pemerintah Daerah wajib memberikan reward berupa bonus yang memadai kepada para atlet yang berprestasi dalam ajang akbar itu.
Dikatakan, hingga saat ini bangsa-bangsa di dunia masih terus berjuang dengan berbagai gelombang kasus dan varian COVID-19. “Kita bersyukur bahwa bangsa Indonesia berada pada fase menggembirakan karena kasus di Tanah Air terus melandai dari hari ke hari. Membuktikan bahwa kekuatan gotong royong sejatinya sumber utama membangun partisipasi, ketaatan, dedikasi dan kerjasama semua pihak”.
“Untuk itu Fraksi PDI Perjuangan perlu memberikan apresiasi kepada pemerintah baik pusat dan derah, kepada pihak-pihak yang terus berdedikasi dalam pelayanan, penanganan dan penanggulangan COVID-19 (Nakes dan gugus tugas), tentunya juga kepada seluruh masyarakat Nusa Tenggara Timur. Namun demikian kita tidak boleh lengah dan bereforia secara berlebihan karena pandemi belum usai, ancaman gelombang selanjutnya terus menghantui. Mari tetap taat menerapkan disiplin dan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah,” kata Eman.
Dijelaskan, Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2021 telah melalui tahapan pembahasan bersama. Harapannya bahwa dalam efektivitas tiga bulan sisa tahun anggaran ini, semua perencanaan dan pelaksanaan program kegiatan sungguh difokuskan pada optimalisasi penyerapan anggaran sesuai skala prioritas kebutuhan masyarakat, khususnya yang terkait langsung dengan hajat hidup orang banyak, sehingga berdampak terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat Nusa Tenggara Timur.
Merujuk pada hasil pembahasan perubahan APBD Provinsi Nusa Tenggara Timur tahun anggaran 2021, dan memperhatikan hasil Laporan Pembahasan Badan Anggaran DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur, maka terhadap struktur Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, tanggal 27 September 2021 yang lalu, Fraksi PDI Perjuangan menghendaki agar Pemerintah Daerah mengoptimalkan semua bentuk upaya untuk benar-benar memastikan pencapaian target-target APBD agar tidak terjadi varians anggaran (budget varians) atau selisih antara target dengan realisasi anggaran, sebab kerap kali terjadi varians dalam komponen anggaran yaitu pendapatan, belanja dan pembiayaan. Sebab varians akan mengakibatkan sisa anggaran pada akhir tahun. Selanjutnya, APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 yang cenderung menurun baik dari sisi pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah tentu menjadi beban tersendiri bagi keadaan fiskal daerah.
Dengan sisa tiga bulan efektif ini maka Fraksi PDI Perjuangan berpendapat bahwa pengelolaan sumber pendapatan daerah tidak hanya mengandalkan Pajak daerah tetapi secara stabilitas meningkat dari sisi retribusi daerahnya. Dari gambaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur sebelum APBD Perubahan TA 2021, sebesar Rp 6.283.641.817.542 (enam triliun dua ratus depalan puluh tiga miliar enam ratus empat puluh satu juta delapan ratus tujuh belas ribu lima ratus empat puluh dua rupiah), faktanya mengalami perubahan pendapatan yang justru berkurang sebesar Rp 402.024.930.270 (empat ratus dua miliar dua puluh empat juta sembilan ratus tiga puluh ribu dua ratus tujuh puluh rupiah).
Melihat realita berkurangnya sumber pendapatan sebagaimana yang disampaikan diatas, Fraksi PDI Perjuangan berpendapat bahwa Pemerintah Daerah perlu melakukan sejumlah langkah strategis antara lain;
1. Pemerintah Daerah perlu mengambil langkah optimalisasi pajak daerah dengan cara menarik piutang pajak tahun-tahun sebelumnya. Hal tersebut dibutuhkan strategi khusus lebih dari biasanya dan mengerahkan seluruh kekuatan sehingga dapat mencapai target.
2. Optimalisasi pendapatan daerah yang bersumber dari Pajak Kendaraan bermotor perlu diupayakan secara serius dan signifikan.
3. Seluruh Peraturan Daerah yang berkaitan dengan Retribusi dan Pajak Daerah harus dioptimalkan sehingga memberi dampak terhadap upaya peningkatan sumber dan potensi yang dimilki daerah.
4. Pemerintah Daerah perlu memperkuat komunikasi intensif dan meyakinkan pemerintah pusat baik dari sisi pendekatan politik dan lobi-lobi strategis agar Provinsi NTT perlu memperoleh penambahan dana perimbangan dengan mempertimbangkan kecepatan laju pembangunan untuk menuntaskan programprogram prioritas masyarakat, mengingat status dan posisi wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagai Provinsi Kepulauan dan beranda NKRI karena berbatasan negara dengan Timor Leste dan Australia.
5. Perlu dorongan terhadap efektivitas perusahan-perusahan daerah dengan peningkatan kapasitas sumber daya baik sumber daya manusia maupun anggaran dalam rangka peningkatan pendapatan daerah dapat bergerak maju dari tahun ke tahun.
Dalam kesempatan itu Fraksi PDI Perjuangan juga paparkan bahwa sebelum perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, sumber belanja sebesar Rp 7.584.929.735.729 (tujuh triliun lima ratus delapan puluh empat miliar sembilan ratus dua puluh sembilan juta tujuh ratus tiga puluh lima ribu tujuh ratus dua puluh sembilan rupiah), lalu berkurang sebesar Rp. 704.257.399.823 (tujuh ratus empat miliar dua ratus lima puluh tujuh juta tiga ratus sembilan puluh sembilan ribu delapan ratus dua puluh tiga) atau turun 9,28 persen atau setara Rp. 6,880,672,335,906 (enam triliun delapan ratus delapan puluh miliar enam ratus tujuh puluh dua juta tiga ratus tiga puluh lima ribu sembilan ratus enam rupiah).
Terhadap realita menurunya belanja daerah dengan sisa waktu Tahun Anggaran yang hanya berkisar tiga bulan efektif maka Fraksi PDI Perjuangan berpendapat sebagai berikut;
1. Konsep pembangunan lebih diarahkan kepada pembangunan pro rakyat tidak hanya pendekatan fisik mengingat kondisi masyarakat saat ini berada dalam tekanan ekonomi sebagai akibat dari pandemi COVID-19 dan badai Seroja,
2. Dalam rangka memantapkan strategi menekan angka kemiskinan dan stunting di Nusa Tenggara Timur, Pemerintah perlu melakukan pendekatan program-program kerakyatan berbasis pemberdayaan. Demikian pula Program-program dimaksud harus mampu memperkuat OPD-OPD teknis sesuai tupoksinya dalam rangka pencapaian target dan penyerapan anggaran.
Selanjutnya dalam penerimaan pembiayaan yang disampaikan bahwa sebelum perubahan sebesar Rp. 1.711.064.158.187 (satu triliun tujuh ratus sebelas miliar enam puluh empat juta seratus lima puluh delapan ribu seratus delapan puluh tujuh rupiah) mengalami perubahan berkurang sebesar Rp.442.208.709.553 (empat ratus empat puluh dua miliar dua ratus delapan tujuh ratus sembilan ribu lima ratus lima puluh tiga rupiah) atau turun 25,84% setara Rp.1.268.855.448.634 (satu triliun dua ratus enam puluh delapan miliar delapan ratus lima puluh lima juta empat ratus empat puluh delapan enam ratus tiga puluh empat rupiah). Atas fakta menurunya penerimaan pembiayaan dimaksud, Fraksi PDI Perjuangan berpendapat sebagai berikut;
1. Khususnya terkait Pinjaman Daerah dari dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) Pemerintah daerah perlu memastikan Nota Kredit dengan PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) karena hal tersebut berkaitan erat dengan bunga pinjaman dan pencantuman angka seratus persen Dana PEN dalam struktur perubahan APBD Tahun Anggaran 2021. Demikian halnya dengan kepastian pencairan Dana PEN sebesar 25 persen sesuai kesepakatan Pemerintah Daerah dengan pihak SMI.
2. Sehubungan dengan hal tersebut diatas, Fraksi PDI Perjuangan sependapat dengan Badan Anggaran untuk dilakukan konsultasi lebih lanjut dengan Kementerian terkait. Hal tersebut dilakukan dalam rangka menjaga stabilitas Fiskal Daerah dan berbagai tekanan akibat penanganan COVID- 19 dan berbagai program dan kegiatan yang sifatnya mutlak sebagaimana arahan pemerintah pusat
3. Bagi ruas-ruas jalan provinsi yang pengerjaannya dilaksanakan dengan sistem GO dan GOPlus Fraksi PDI Perjuangan menyarankan agar pada Tahun Anggaran berikutnya perlu ditingkatkan statusnya ke HRS (hotmix). Selain itu perlu dialokasikan anggaran pemeliharan untuk menjamin status (mantap) jalan dengan kualitas terbaik.
4. Pemerintah perlu mengevaluasi proyek-proyek pembangunan jalan-jalan Provinsi yang berbasis segmen, sejauhmana tingkat keberhasilannya dan menetapkan strategi perbaikan sebagai akibat dampak kerusakan lanjutan.
Lebih lanjut Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan beberapa hal penting antara lain;
1. Dalam rangka menghadapi potensi krisis hidrometereologi dan kebencanaan maka pemerintah daerah perlu melakukan langkah-langkah mitigasi untuk mengantisipasi bahaya kekeringan, angin dan erosi banjir.
2. Dalam rangka stabilitas dan pengendalian COVID- 19, Fraksi PDI Perjuangan mendorong percepatan, distribusi dan target vaksinasi yang berkeadilan dan merata di seluruh wilayah Kabupaten/Kota di Nusa Tenggara Timur. Dalam hal ini pemerintah daerah perlu memacu beberapa Kabupaten yang tingkat vaksinasinya masih rendah.
3. Terhadap capaian pengendalian Pandemi COVID- 19 yang semakin melandai, maka perlu pengendalian status PPKM secara proporsional dan efektif dengan tetap memperhatikan syaratsyarat protokol kesehatan.
4. Pemerintah Daerah perlu melakukan koordinasi langkah penanganan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca badai Seroja.
5. Memasuki tahun ketiga masa pemerintahan Guburnur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur maka Fraksi PDI Perjuangan meminta Pemerintah agar berbagai program dan kegiatan lebih konsern terhadap visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur NTT yang tergambar dalam RPJMD 2018-2023. (Hiro Tuames)