Suara-ntt.com, Kupang-Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dewan Perwakilan Raykat Daerah (DPRD) Provinsi NTT mempertanyakan alasan pemerintah yang berencana menggunakan Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk pembiayaan Kontingen PON NTT. Padahal kegiatan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua Tahun 2021, bukanlah suatu situasi keadaan emergency atau kedaruratan sehingga harus menggunakan dana BTT.
“Hal ini sangat disayangkan. Pemerintah seharusnya menempuh mekanisme yang benar, yaitu jika sesuatu program sudah ditetapkan, namun belum ada anggaran, maka pemerintah menempuh mekanisme Penggunaan Anggaran Mendahului Perubahaan,” kata Juru Bicara Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Dewan Perwakilan Raykat Daerah (DPRD) Provinsi NTT, Hironimus Tanesif Banafanu ketika membacakan Pemandangan Umum Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Dewan Perwakilan Raykat Daerah (DPRD) Provinsi NTT Terhadap Nota Keuangan atas Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi NTT Tahun Anggaran 2021 pada Jumat, 17 September 2021.
Fraksi PDIP dengan tegas mengingatkan pemerintah untuk konsisten menggunakan APBD sesuai dengan kesepakatan bersama Pemerintah dengan DPRD Provinsi NTT dalam Perda APBD Provinsi NTT setiap Tahun Anggaran. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pasal 3 ayat (1) dengan sangat jelas menyatakan bahwa : Pengelolaan Keuangan Daerah dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat, serta taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam kesempatan itu Fraksi PDI Perjuangan juga menyampaikan salam hormat dan dukungan kepada seluruh Kontingen Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Nusa Tenggara Timur yang akan berlaga atau bertanding dan berjuang di tanah Papua.
“Berjuanglah dengan gigih, junjung sportivitas. Jadikan momentum PON XX Tahun 20021 sebagai ajang merebut prestasi, membangun persaudaraan sebangsa dan mengharumkan nama Nusa Tenggara Timur tercinta. Pergilah, berjuanglah, kami bersama seluruh rakyat Nusa Tenggara Timur akan selalu bersama anda melalui doa-doa terbaik untuk keberhasilan anda semua,”ungkapnya.
Selain itu Fraksi PDIP sepaham dengan alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp 196 miliar lebih, dengan prinsip bahwa Dana BTT, semata-mata diperuntukkan bagi penanganan pandemi COVID-19 atau masalah kemasyarakatan lainya yang bersifat darurat dan mendesak.
Fraksi juga meminta penjelasan Pemerintah berkaitan dengan penggunaan dana BTT, untuk penanganan COVID-19, untuk Jaring pengaman Sosial (JPS) dan untuk penanganan dampak ekonomi. (Hiro Tuames)