Frans Aba Resmi Daftar di 8 Partai Politik Bakal jadi ‘Kuda Hitam’ di Pilgub NTT

oleh -386 Dilihat

Suara-ntt. com, Kupang-Bakal Calon Gubernur NTT, Frans Aba periode 2024-2029 resmi mendaftar di 8 (delapan) partai politik (parpol) beberapa waktu lalu.

Ke-8 parpol tersebut antara lain; Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dan Partai Nasional Demokrat (NasDem).

Semua partai yang didaftar memberikan respon posetif dan mengapresiasi yang tinggi kepada Frans Aba terutama karena keberanian dan kesiapan visi misinya untuk membangun Nusa Tenggara Timur lima tahun ke depan.

Mereka menilai balon Gubernur NTT, Frans Aba adalah anak muda energik yang berani mengambil langkah politik dan bisa membawa sesuatu yang baru bagi NTT.

Dengan demikian, jika Frans Aba mendapat pintu dan menjadi salah satu calon Gubernur NTT bakal menjadi ‘kuda hitam’ di Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (pilgub) NTT periode 2024-2029.

Berikut Visi-Misi Bakal Calon Gubernur NTT, Frans Aba sebagai berikut;

VISI:
MERAJUT SEMANGAT GOTONG
ROYONG MENUJU NTT
PRODUKTIF, INKLUSIF,
SEJAHTERA DAN BERDAYA SAING

MISI:
4 JALAN KEMAJUAN
#MURE#MERAJUT_GOTONGROYONG

1. Moderenitas
Adalah upaya fundamental untuk
memajukan secara mutakhir, taktis dan
akseleratif seluruh sektor atau bidang
teknis-strategis, terutama pada sektor
ekonomi pembangunan dengan
menggunakan teknologi terkini yang
relevan dan terbarukan dan ditunjang
dengan infrastruktur pemerintahan
berkualitas. Tujuannya adalah untuk
peningkatan mutu produktivitas, efisiens serta konservasi.

2. Universalitas
Merupakan basis etis serentak prinsip
dasar kepemimpinan yang selalu
berorientasi pada partisipasi dan
distribusi kesejahteraan semua warga,
tanpa dibatasi sekat-sekat diskriminatif
seperti agama, ras, usia, gender, dan
lainnya. Dengan kata lain kemanusiaan
adalah ujung tombak sekaligus prioritas
nilai yang wajib dicapai dalam
pembangunan, dengannya semua orang
akan mendapat hak dan akses terhadap
keadilan yang distributif dan merata,
meliputi pengentasan kemiskinan,
pemerataan pendidikan, jaminan
kesehatan, kesempatan kerja, jejaring ekonomi, dan kemandirian.

3. Responsibilitas
Suatu komitmen dari pemerintah untuk
bertanggungjawab secara penuh
terhadap semua persoalan
pembangunan dan masalah sosial,
sampai pada lapisan terkecil dalam
masyarakat dan semua aspek
penunjangnya, terutama yang berkaitan
ketahanan ekologis (pelestarian
lingkungan atau perlindungan sumber
daya alam), investasi kebudayaan,
transparansi kinerja, pemberdayaan
sumber daya manusia, hingga proyeksi
dan produksi pengetahuan untuk
langkah-langkah partisipatif, strategis
dan progresif ke masa depan.

4. Ekonomi
Merupakan pengarusutamaan upaya
preventif, pemantapan langkah kuratif,
dan penguatan regulasi konstruktif
dalam bidang pertumbuhan ekonomi
berkelanjutan, terutama yang berkaitan
dengan penyelesaian persoalan piutang,
resolusi konflik agraria, penaikkan jumlah PAD, pemeliharaan BUMD, peningkatan postur APBD, perluasan lapangan pekerjaan, penanaman modal dan investasi berkeadilan, serta perangkulan kembali masyarakat (adat) yang selama ini dimarginalkan oleh keputusankeputusan yang cenderung kapitalis dan berpihak hanya pada pemodal bukan pada kesejahteraan lokal. ***