Suara-ntt.com, Kupang-Jemaat Gereja Masehi Injili Timor (GMIT) Benyamin Oebufu Kota Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan protes gegara mereka dibebankan biaya sebesar Rp 40 juta.
Tim 9 dari Rayon 1 dan 2 Jemaat GMIT Benyamin Oebufu, diantaranya Yohanis N Klau, Yasepus Telnoni, Herry Kotta, Okto Toto dan Nahason Majeke mengatakan bahwa berdasarkan hasil rapat Majelis Jemaat Harian (MJH) dan Koordinator Rayon, biaya sebesar Rp 40 juta itu diperuntukkan membayar hak (gaji tiga bulan) bagi dua pendeta yakni Pendeta Oksi E. Y. Pandie, S.Th dan Pendeta Louis E. S. Patola, S. Th yang dimutasi (pindah) ke GMIT Efata Liliba. Dimana masing-masing pendeta diberikan uang sebesar Rp 20 juta. Padahal dalam aturan Sinode GMIT, aturan ini sudah tidak berlaku lagi sejak Tahun 2019.
Kemudian dana sebesar itu akan diperoleh dari kontribusi 17 rayon sehingga setiap rayon dibebankan biaya sebesar Rp 3.352.000 yang dapat diperoleh dari kontribusi masing-masing kategorial.
Menurut Tim 9, sesuai informasi dari Pelaksana Tugas (Plt) Koordinator Rayon I, Ketua II Majelis Jemaat Harian (MJH) Benyamin Oebufu Yeremia Nappoe sebagai Ketua Tim Kerja Pelayanan Mutasi Pendeta, mengatakan bahwa ini merupakan aturan dari Sinode, bahwa setiap Pendeta yang dimutasi, maka gereja yang bersangkutan wajib membayar hak 3 (tiga) bulan gaji.
Dikatakan Tim 9 bahwa selama ini jika ada mutasi untuk pendeta biasanya jemaat tidak dibebankan untuk membayar gaji tiga bulan. Karena gaji para pendeta ditransfer langsung dari Sinode GMIT dan tunjangannya telah dibayar oleh Gereja yang bersangkutan.
Dijelaskan, mutasi pendeta adalah hal yang lumrah dan merupakan bagian dari promosi, mengapa jemaat harus membayar 3 bulan gaji?
“Baru kali ini terjadi seperti itu. Biasanya acara perpisahan dengan pendeta kita kasih cenderamata berupa cicin kepada mereka yang pindah atau dimutasi ke gereja GMIT lainnya,”kata Tim 9 diantaranya Herry Kotta, Yasepus Telnoni, Martinus Selan, Yohanes Klau, Dominggus Nesimnasi, Nahason Majeke, Yupiter Tefu, dan Okto Toto kepada media ini pada Senin, 27 Mei 2024 malam.
Lebih lanjut kata dia, gaji pendeta setara dengan Apartur Sipil Negara (ASN) Golongan IIIA ditambah tunjangan sehingga mencapai Rp 6 juta lebih per bulan.
“Alasan kita lakukan protes karena pertama kebanyakan jemaat kita ekonominya dibawah rata-rata. Kemudian alasan kedua adalah kita mencegah agar hal ini tidak terjadi di Gereja GMIT yang lain,”ungkapnya.
Sementara itu, Ketua II MJH Benyamin Oebufu Yeremia Nappoe, mengatakan, pihak GMIT Benyamin Oebufu telah membatalkan keputusan rapat tim pelayanan pada 19 Mei 2024 lalu.
“Sudah dibatalkan, baru saja kami selesai rapat dengan Ketua Klasis (Kota Kupang Timur),” ungkapnya saat dikonfirmasi Selasa, 29 Mei 2024 malam di depan Gereja Benyamin Oebufu.
Dirinya mengatakan, pembatalan dilakukan karena pihaknya baru mendapatkan sosialisasi di bulan Mei ini hasil sidang Sinode GMIT Desember 2023 yang mengatur tentang penghapusan hak pendeta tiga kali gaji diakhir masa di Gereja.
Yeremia mengatakan, nantinya dua pendeta yang akan mengakhiri masa pengabdian selama empat tahun di Benyamin Oebufu hanya akan diberikan cinderamata berupa cincin dan juga kain adat sebagai kenang-kenangan dari jemaat. “Mungkin butuh sekitar Rp15 juta untuk itu,” jelasnya.
Dirinya juga menyebut, rencana pemberian cinderamata pada perpisahan yang direncanakan pada akhir Juni 2024 itu tidak diketahui kedua pendeta. “Mereka tidak tahu, ini rencana panitia,” ungkapnya.
Terkait dengan protes yang dilayangkan oleh tim 9 Rayon 1 dan 2, Yeremia meminta agar jemaat tidak menelanjangi gereja karena persoalan ini.
Berikut Informasi dan Keputusan Rapat Tim Pelayanan (TimPel) Minggu, 19 Mei 2024
– Ibu Pdt. Oksi dan Bapak Pdt. Louis akan pindah ke GMIT Efata Liliba.
– Perhadapan di GMIT Efata Liliba tanggal 23 Juni 2024
– Perhadapan di GMIT Benyamin Oebufu tanggal 30 Juni 2024
– RAB TimPel Rp 110 juta, terdiri atas Seksi Acara Rp 40 juta, Seksi Konsumsi Rp 20 juta, Pembelian Inventaris Pastori Rp 30 juta, dan lain-lain Rp 20 juta.
– Dana yg berhasil dihimpun seksi usaha dana sampe dengan 19 Mei 2024 sebesar Rp 13.300.000
– Kas pembangunan saat ini sekitar Rp 30 juta akan digunakan untuk membeli inventaris pastori.
– Kebutuhan dana seksi acara untuk hak pendeta ditanggung gereja sebesar Rp 20 juta.
– Kekurangan dana: Rp 110.000.000 – (Rp 13.300.000 + Rp 30.000.000 + Rp 20.000.000)=Rp 56.700.000
– Kekurangan dana akan diperoleh dari kontribusi rayon dengan jumlah Rp 3.352.000/rayon, yang dapat diperoleh dari kontribusi masing-masing katerogial.
Pengumuman/penyampaian kepada jemaat dapat dimulai pada ibadah rumah tangga Selasa, 21 Mei 2024.
– Kekurangan dana juga akan diusahakan melalui penjualan makanan oleh seksi usaha dana dan konsumsi pada Minggu, 26 Mei 2024.
– Selain itu, pada tanggal 2 Juni 2024 Kaum Ibu akan lelang lagu pada kebaktian Minggu.
– Seksi transportasi akan berhemat dengan cara menginventarisasi jemaat dan kendaraan milik jemaat yang dapat digunakan selama acara temu pisah.
– Acara kebaktian tanggal 30 Juni 2024 akan diatur sehingga tidak lebih dari 2,5 jam.
– Konsumsi akan dilayani 3 kali yakni pada kebaktian tanggal 30 Juni dan saat penyambutan 2 pendeta baru di pastori masing-masing.
– Rapat berikutnya akan dilaksanakan pada Minggu, 2 Juni 2024. ***