Suara-ntt.com, Kupang-Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat meminta para pejabat sementara (Pjs) Bupati yang baru dikukuhkan untuk tidak mendukung dan memihak pasangan calon bupati dan wakil bupati tertentu.
Namun harus menjaga netralitas dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada 9 Desember 2020 yang akan datang.
“Saya minta agar para pejabat sementara bupati yang baru dikukuhkan tidak boleh memihak calon bupati tertentu dalam pilkada nanti. Tentu netralitas harus dijalankan,” katanya usai acara pengukuhan enam Pjs Bupati di Aula Rumah Jabatan Gubernur NTT, Sabtu (26/9/2020).
Dia menghimbau para Pjs Bupati untuk menjalankan dan melanjutkan program pembangunan yang ada seperti sedia kala.
“Negara dalam situasi pandemi covid-19 sehingga kita harapkan protokol kesehatan tetap diterapkan dan dijalankan,”ungkapnya.
Selain itu dia juga meminta para pejabat sementara Bupati untuk menjalankan tugasnya dengan baik dan memperhatikan persediaan pangan di masyarakat agar tidak terjadi kelaparan.
Lebih lanjut dirinya menjamin bahwa pilkada di NTT berjalan aman dan lancar karena akan dikawal oleh pihak keamanan TNI-Polri dan instansi terkait lainnya.
Untuk diketahui enam Pjs Bupati yang dikukuhkan itu adalah Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT, Zet Sony Libing sebagai Pjs. Bupati Manggarai, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Linus Lusi sebagai Pjs. Bupati Ngada, Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT, Zakarias Moruk sebagai Pjs. Bupati Belu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTT Meserasi Ataupah sebagai Pjs. Bupati Malaka, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan Ferdi Kapitan sebagai Pjs. Bupati Sabu Raijua dan Staf Ahli Gubernur NTT Bidang Politik, Semuel Pakereng sebagai Pjs. Bupati Sumba Barat. (Hiro Tuames)