Gubernur NTT Sampaikan Hal ini ketika Tinjau Samsat Rote Ndao

oleh -181 Dilihat

Suara-ntt com, Ba’a-Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) meminta aparatur sipil negara (ASN) untuk dapat melakukan kerja kolaboratif dan menguasai data serta informasi di era perkembangan informasi seperti saat ini.

Hal itu sampaikan ketika meninjau UPTD Pendapatan Daerah Provinsi NTT Wilayah Kabupaten Rote Ndao dan UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah Kabupaten Rote Ndao

Gubernur VBL saat itu didampingi Bupati Rote Ndao Paulina Haning Bullu, Wakil Bupati Rote Ndao Stefanus M. Saek, Pj. Walikota Kupang George Hadjoh dan Wakil Ketua DPRD Provinsi NTT Christian Mboeik serta sejumlah pejabat di lingkup Pemprov NTT.

Usai meninjau proses pelayanan dan mengecek fasilitas di Kantor Samsat Kabupaten Rote Ndao, Gubernur pun menyimak secara singkat paparan program kerja, pencapaian, dan kendala-kendala dari kedua Kepala UPTD tersebut.

Setelah itu Gubernur dalam arahannya menginginkan jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan petugas UPTD lainnya untuk dapat melakukan kerja kolaboratif dan menguasai data serta informasi di era perkembangan informasi seperti saat ini.

“Dunia di era sekarang ini, tidak bisa kalian kerja dengan cara-cara yang biasa saja. Tidak bisa kerja dengan cara manual lagi. Jangan pakai pola kerja zaman dahulu diadopsi sampai sekarang. Selain kerja kolaboratif, kalian juga harus kuasai data dan informasi. Karena yang paling mahal di dunia saat ini adalah data dan informasi yang kita kuasai,” tegas Gubernur VBL.

Khusus untuk UPTD Pendapatan, Gubernur meminta petugas UPTD tersebut untuk bisa mendata secara detail masyarakat selaku wajib pajak.

“Lakukan koordinasi dengan stakeholder lain agar dapat dilakukan pendataan secara sistematis terhadap masyarakat yang wajib pajak. Desain formulir dan sistem khusus yang lebih komplit untuk perkaya data dari setiap wajib pajak agar bisa menjadi database yang sangat berharga. Karena dari pendataan ini petugas bisa mengetahui secara detail tentang kebutuhan, pekerjaan dan latar belakang masyarakat sebagai wajib pajak,” imbuh Gubernur Viktor.

“Jika tidak bayar pajak dikarenakan belum jelas identitas pemilik maka barang tersebut dapat ditarik, dan jika barang tersebut terdaftar kode wilayah kendaraan daerah lain dan membayar pajak di daerah daerah kemudian menggunakan infrastruktur di daerah ini maka wajib ditertibkan agar dapat membayar pajak pada daerah ini. Petugas perlu melakukan analisis dan langkah yang tepat dan tegas supaya kedepannya bisa meminimalisir masalah-masalah yang bisa membuat macet,” tambahnya.

Lebih lanjut Gubernur menambahkan terkait pengelolaan hutan agar dapat diproduksi dan dimanfaatkan sehingga dapat memberi manfaat bagi pemerintah dan masyarakat.

“Pemerintah harus ikut mengawal dan memberikan edukasi serta sosialisasi kepada masyarakat dalam pemanfaatan hutan. Manfaatkan lahan yang ada untuk pengembangan potensi dalam bidang peternakan, pertanian dan hortikultura agar melalui sektor yang dikerjakan dapat berkontribusi dalam penyelesaian permasalahan kemiskinan,” jelas Gubernur Viktor.

“Sekali lagi tetap semangat dalam bekerja. Kolaborasi lintas sektor harus jalan terus, jangan berhenti baik itu UPTD Pendapatan dan UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan. Karena terhormat sebagai manusia untuk selalu bekerja dan berusaha dengan penuh tanggungjawab untuk kepentingan masyarakat banyak,” tutup beliau.

Untuk diketahui bahwa pada Tahun 2023 UPTD Pendapatan Daerah Provinsi NTT Wilayah Kabupaten Rote Ndao memiliki target penerimaan sebesar Rp 11.831.916.590,- dengan realisasi sampai saat ini mencapai Rp 5.169.159.018 atau secara presentase 43,69 persen. Untuk UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah Kabupaten Rote Ndao memiliki 58 Kawasan Hutan dengan total seluas 20.541 Ha dari Luas Wilayah Kabupaten 128.441 Ha atau secara presentase 15,99 persen. (HT)