Gubernur VBL Ancam Pelaku Seksual Bakal Dikirim ke Lapas Nusakambangan

oleh -152 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Kasus kejahatan seksual di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) semakin meningkat. Dengan demikian, Pemerintah Provinsi dalam hal ini Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) mengancam dan mengambil langkah tegas kepada para pelaku kejahatan seksual bakal mengirim mereka ke lembaga pemasyarakatan (Lapas) Nusakembangan untuk memberikan efek jerah.

Hal itu dilakukan sama dengan para pelaku pencuri ternak sapi di pulau Sumba yang sudah dikirim beberapa waktu lalu. Dan itu merupakan komitmen Pemprov NTT untuk mengatasi masalah itu.

“Salah satu upaya yang kita pertimbangkan untuk dilakukan adalah dengan mengirimkan para pelaku tindak kejahatan dan kekerasan seksual ini ke penjara (Lapas) Nusakambangan. Ini seperti yang telah kita lakukan terhadap para pencuri ternak di pulau Sumba sehingga dapat menimbulkan efek jera dan diharapkan dapat menurunkan dan mencegah potensi kejahatan dan kekerasan seksual ini,” tegas Gubernur Viktor ketika beraudiens dengan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Susilaningtias bersama rombongan di ruang kerjanya pada Selasa, 19 Juli 2022.

Gubernur VBL mengungkapkan Pemerintah Provinsi terus berupaya untuk mengatasi kasus TPPO ini. Faktor utama timbulnya hal ini adalah kemiskinan dan tingkat pendidikan yang rendah. Juga ditambah faktor pendorong lainnya seperti ajakan dari satu dua orang keluarga atau sahabat.

Dalam kesempatan tersebut, Susilaningtias memberikan apresiasi atas berbagai langkah yang telah diambil oleh Pemerintah Provinsi NTT untuk menurunkan kasus kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di NTT.

“Terkait TPPO di NTT, kebetulan kemarin saya cek-cek datanya di kami memang menurun. Lambat laun menurun, laporan dan permohonan perlindungan terkait ini dari NTT. Justru yang naik di NTT adalah kasus kejahatan seksual. Kami minta perhatian serius untuk peningkatan kasus kejahatan seksual ini,” jelas Susilaningtias.

Alumnus Universitas Brawijaya tersebut juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi NTT yang telah menyediakan gedung untuk kantor Perwakilan LPSK di Provinsi NTT. Karena NTT juga salah satu dari delapan provinsi yang sangat responsif dan aktif untuk membentuk Sahabat Saksi Korban.

“Hari Jumat, 22 Juli lusa, kami akan mengadakan kegiatan terkait ini dengan melibatkan para tokoh agama, tokoh masyarakat dan instansi terkait. Kami sedang merancang program dengan Bappenas agar pihak lain juga dilibatkan dalam penguatan LPSK,”jelasnya.

“Pihak manapun bisa membantu LPSK untuk perlindungan saksi dan korban, bukan hanya tugas LPSK semata. Dengan keterlibatan berbagai pihak lain ini diharapkan dapat mempercepat bantuan terhadap saksi dan korban,”tambahnya. (HT)