Site icon Suara NTT

Gubernur VBL Ingin Pesperani di NTT Tetap Dikenang Selama 50 Tahun

Suara-ntt.com, Kupang-Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) menginginkan agar kegiatan pelaksanaan Pesta Paduan Suara Gerejani Katolik (Pesperani) Tingkat Nasional II di Kota Kupang tetap dikenang selama 50 tahun.

”Saya ditunjuk pak Gubernur menjadi Ketua Umum Panitia Pesperani Tingkat Nasional II NTT. Dan kegiatan akbar ini harus sukses agar NTT tetap dikenang hingga 50 tahun mendatang dengan semboyang NTT untuk Nusantara,” kata Ketua Umum Pesperani Tingkat Nasional II sekaligus Ketua NU NTT, Jamaludin Ahmad pada acara Launching Sayembara Logo dan Mars Pesperani (Pesta Paduan Suara Gerajani Katolik) Tingkat Nasional II di Gedung Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kota Kupang, Rabu (12/2/2020).

Jamaludin mengatakan, peserta yang akan hadir dalam kegiatan tersebut diperkiraan diatas 10 ribu orang. Dengan demikian, sebagai tuan rumah harus memberikan pelayanan yang terbaik terhadap peserta maupun tamu-tamu yang akan hadir dalam even itu.

“Kita harus beri yang terbaik untuk semua peserta dan tamu yang hadir. Jangan sampai ada hal yang nanti dibicarakan orang ketika even ini sudah selesai dilaksanakan. Itu yang harus kita hindari,” kata Asisten I Setda Provinsi NTT ini.

Dikatakan, panitia mengagendakan agar event akbar ini dibuka oleh Presiden Jokowi tanggal 28 Oktober dan ditutup Wapres Mar’uf Amin tanggal 1 November 2020.

Pada kesempatan itu dia juga mengatakan, gubernur meminta agar semua bupati/walikota untuk memberi dukungan dan berperan aktif agar kegiatan ini dapat berlangsung dengan lancar. Karena ini membawa nama NTT dimata nasional.

Pada kesempatan itu panitia pelaksana Pesparani Nasional II melaunching sayembara logo dan mars Pesparani II 2020 yang akan berlangsung di Kupang- NTT pada bulan Oktober 2020 mendatang.

Ketua Panitia Pelaksana Pesparani II tingkat nasional, Sinun Petrus Manuk mengatakan, untuk kegiatan sayembara logo dan mars Pesperani II, panitia pelaksana kegiatan telah menyediakan hadiah sebesar Rp 20 juta untuk pemenang sayembara logo dan Rp 30 juta untuk pemenang sayembara mars.

“Karya peserta yang memenangkan lomba sayembara menjadi milik panitia. Dan panitia berhak melakukan berbagai perubahan dan perbaikan logo maupun mars Pesparani nasional II,” ungkapnya.

Manuk yang didampingi Ketua Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik (LP3K) NTT, Frans Salem, Ketua Nahdlatul Ulama (NU) NTT sekaligus Ketua Umum Pesparani Katolik Nasional II 2020, H. Jamaludin Ahmad, Vikaris Jenderal Keuskupan Agung Kupang, Romo Gerardus Duka, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi NTT, Sarman Marselinus, perwakilan dari Polda NTT, AKBP Domi Yampormase dan Romo Dus Bone menjelaskan, setiap karya yang dilombakan merupakan karya original dari peserta. Apabila di kemudian hari terjadi persoalan terkait hak cipta, panitia tidak akan bertanggung jawab.

“Peserta sayembara dibuka untuk umum. Seluruh warga negara Indonesia bisa mengambil bagian dalam sayembara logo dan mars Pesparani nasional II,” ucapnya.

Manuk juga menambahkan, sayembara logo dan mars Pesparani Nasional II 2020 mengusung tema “Mewujudkan Persaudaraan Sejati untuk Indonesia Maju”.

“Logo menggambarkan unsur gereja katolik yang universal. Logo juga berupa simbol atau karakter yang menggambarkan icon pariwisata di NTT,” tandas Piter Manuk.

Adapun pendaftaran atau pemasukan karya dapat dilakukan mulai hari ini 12 Februari 2020 – 19 Maret 2020 pukul 23:59 WITA. Sementara itu, penjurian akan dilaksanakan pada 20 Maret 2020 – 27 Maret 2020. Tanggal 28 Maret 2020 akan dilakukan pengumuman pemenang sayembara logo dan mars Pesparani Nasional II 2020 di Kota Kupang.

Ketua Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik (LP3K) NTT, Frans Salem mengatakan, panitia Pesparani tingkat Provinsi NTT dan Nasional sudah bekerja maksimal hingga melaunching logo dan mars Pesparani Tingkat Nasional II.

Ia juga mengakui, bahwa panitia juga mengagendakan Pembukaan Pesparani Nasional dibuka oleh Presiden Jokowi dan ditutup oleh Wakil Presiden, Mar’uf Amin.
(Hiro Tuames)

Exit mobile version