Gubernur VBL Sesalkan Beberapa Dinas yang Jadi Pelopor Kebersihan Tidak Masuk Nominasi

oleh -148 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskoda (VBL) merasa sedih dan sesalkan beberapa dinas atau instansi di lingkup Pemerintah Provinsi NTT yang seharusnya menjadi pelopor kebersihan tidak masuk dalam nominasi atau kategori sepuluh besar terbaik.

Dinas-dinas tersebut antara lain; Dinas Kesehatan, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup serta Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT.

“Sedih juga karena Dinas Kesehatan tidak masuk padahal dinas yang urus orang sehat tapi tidak bersih. Begitupun dengan Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup yang atur lingkungan bersih. Demikian pun dengan Dinas Pariwisata,” kata VBL saat menyampaikan sambutan pada acara Pengumuman Lomba Kebersihan antar instnasi dan di Lingkup Pemerintah Provinsi NTT dalam rangka memperingati 75 Tahun Kemerdekaan RI di Lapangan Upacara Kantor Gubernur NTT, Jumat (14/8/2020).

Dia menegaskan bahwa visi NTT Bangkit Menuju Sejahtera harus dimulai dari hal-hal kecil seperti menjaga kebersihan. Kebersihan merupakan bagian penting peradaban.

“Ini adalah tantangan serius. Kalau sampah di kantor saja tidak mampu kita atasi, masa kita mau wujudkan sejahtera di NTT. Hal yang kecil dan mendasar, itu saja kita tidak mampu. Lalu bagaimana kita mewujudkan mimpi besar itu. Sebelum kita bicara tentang peradaban dan pembangunan kepada masyarakata NTT, pastikan kita dan ruang kerja kita bersih,” tegasnya.

Menurutnya, gerakan memungut sampah yang terus digalakan pemerintah Provinsi NTT memiliki makna penting. Kebersihan menunjukkan iman dan peradaban. Orang yang tidak bersih itu adalah orang yang tidak beradab.

“Berkali-berkali saya tegaskan, kebersihan adalah menunjukkan peradaban. Lomba ini bukan sekadar untuk cari juara. Yang tidak mampu jaga kebersihan berarti tidak mampu mengangkat peradaban. Bagaimana kita mau bicara kepada masyarakat agar bersih, sementara kita sendiri kotor. Kalau dalam iman saya, ada ungkapan barang siapa setia dalam perkara kecil, dia juga setia dalam perkara besar,”katanya.

Dirinya meminta agar lomba kebersihan dilaksanakan secara berkala. Jangan sampai satu tahun tetapi enam bulan ke depan harus dilaksanakan lagi. Sanksi juga mesti tegas untuk membuat orang jerah dan berubah.

“Lomba seperti ini sangat baik sebagai sebuah autokritik dan koreksi buat diri kita. Apakah saya mau berubah dan mempertahankan hasil yang telah saya peroleh? Bagi manusia yang punya kognitif dan afeksi yang baik, pasti mau berubah. Karenanya perlu sanksi tegas untuk kantor yang kotor, bila perlu penurunan pangkat dan jabatan,” pungkasnya.

Dikatakan, penyakit endemik NTT adalah Demam Berdarah Dengue (DBD). Setiap tahun mengakibatkan kematian yang tinggi.

“Tahun ini saja ada sekitar 54 orang masyarakat kita yang meninggal karena DBD. Kita lebih takut kepada Covid-19 tapi korban DBD lebih tinggi. Kita di NTT, yang jadi masalah utama adalah DBD bukan Covid. Dengue ini datang dari bagaimana kebersihan lingkungan dan air yang tergenang. Lomba ini sangat penting untuk mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan,”pungkasnya.

Untuk diketahui ada tujuh kriteria yang dinilai dalam komba kebersihan tersebut. Pertama, kebersihan area kantor ditandai dengan tidak ada sampah coretan, debu dan tersedianya wadah untuk matikan puntung rokok . Kedua, kerapihan ruangan mencakup berkas tersusun rapi, ada cahaya, sirkulasi udara. Ketiga, drainase berupa tidak ada air tergenang dan tersedia tempat sampah. Keempat, ruang terbuka hijau mencakup perawatan tanaman dan tersedia tempat sampah organik dan unorganik. Kelima kebersihan toilet cakup toilet bersih dan wangi, air cukup dan ada tisu. Keenam, tempat pembuangan sampah sementera. Dan aspek ketujuh, kreativitas dalam rangka menyambut HUT Kemerdekaan ke-75 RI.

“Penilaian ini dilakukan secara terbuka dan tertutup. Penilaian terbuka dilakukan dari tanggal 29 sampai dengan 30 Juli 2020. Penilaian tertutup dari tanggal 1 sampai dengan 9 Agustus,” jelas Ina Djara, salah satu anggota tim juri. (HT/Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTT)