Gubernur VBL Terus Gelorakan Program TJPS di NTT

oleh -197 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Di masa kepemimpinan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat dan Wakil Gubernur NTT, Josep A. Nae Soi terus gelorakan dan menaruh perhatian terhadap pengembangan sektor pertanian khusus program tanam jagung panen sapi (JTPS) di NTT.

Gubernur Viktor mengatakan sektor pertanian harus berbenah sehingga bisa memberikan nilai tambah sebagai supplay chain bagi pembangunan di NTT.

“Kita harus membawa perubahan bagi pertanian kita. Kerja jangan dengan cara yang biasa-biasa saja. Pertanian harus bisa jadi supplay chain pembangunan NTT. Kita yang memutuskan dengan bersinergi bersama. Kita punya anggaran, sumber daya manusia, masyarakat dan lahan serta lembaga tinggi. Kalau kita sinergi maka tahun 2021 dan 2022 bisa jadi kebangkitan pertanian di NTT sehingga mendukung kedaulatan pangan sebagai martabat bangsa ini,”kata Viktor dalam acara Penandatangan MoU Pengembangan Pertanian Terintegrasi Program Tanam Jagung Panen Sapi bersama Danrem 161/Wirasakti Kupang dalam rangkaian acara Rapat Koordinasi Program Tanam Jagung Panen Sapi (TJPS) Tahun 2020 yang dilangsungkan di Hotel Swiss Berlin Kupang, Selasa (1/9/2020).

Dia meminta agar dinas terkait untuk turun ke lapangan bertemu para petani jangan hanya duduk di kantor.

“Ini adalah ruang bagi kita untuk berkarya bagi petani dan orang banyak. Kita ini sudah dapat jabatan dan dibayar oleh negara serta punya wewenang dalam mengelola anggaran maka harus bisa kerja dengan baik. Kemudian berkomitmen agar musim tanam bulan September sampai April kali ini harus bisa sukses dan berhasil,”ungkapnya.

Dikatakannya, segala bentuk perencanaan dan pengelolaan pertanian tahun 2021 harus disiapkan dari sekarang.

“Saya mau kita rencanakan dengan baik agar bisa berhasil tahun 2021. Saya tidak mau ada kegagalan tanam maka ketersiadaan air kita siapkan bersama pihak Dinas PUPR, siapkan lahannya, libatkan BMKG untuk melihat curah hujan serta tenaga pendamping stand by dilapangan bersama para petani dengan persediaan pupuk yang memadai,” ujarnya.

Dia beragumen agar setiap sarjana pertanian minimal mempunyai satu hektar lahan untuk bercocok tanam. Dan sangat miris jika seorang sarjana pertanian tidak bisa menghasilkan sesuatu dari sektor itu karena itu adalah tanggung jawab moral sebagai lulusan akademi yang berkualitas.

Lebih lanjut kata dia, program TJPS harus menunjang produktivitas dibidang peternakan. “Ini TJPS kita lakukan agar peternakan juga harus berkembang. Saya mau ke depannya sapi yang dimiliki para peternak itu adalah sapi dengan kualitas dagingnya bagus sehingga punya peluang besar dalam meningkatkan ekonomi masyarakat,”bebernya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT, Lecky Fredrich Koli mengatakan, hingga saat ini realisasi TJPS sampai 31 Agustus 2020 mencapai 1435,61 Ha atau 33 persen dari total lahan terverifikasi yaitu 4.318,45 Ha atau 14,35 persen dari total target 10.000 hektar.

“Rendahnya luas tanam disebabkan pada kurang efektifnya sosialisasi karena adanya social distancing pada masa pandemi covid-19, proses pengadaan benih juga lamban karena terhambatnya mobilisasi transportasi, serta revisi anggaran. Sisa lahan 8564,3 Ha akan ditamami pada musim tanam 1 pada oktober 2020 – maret 2021 yang masih ada verifikasi lahan,” jelas Lecky.

Dikatakan, saat ini benih sarana produksi sebagian besar sudah sampai pada petani dan pada musim hujan akan ditanam dan diawasi oleh tenaga pendamping.

“TJPS 2021 nanti kita maksudkan untuk memobilisasi masyarakat di musim kering dengan total lahan seluas 38.500 Ha. Yang kita fokuskan pada 21 kabupaten dengan prioritas di pada pulau timor dan sumba yang angka kemiskinannya cukup tinggi,” tambahnya.

Danrem 161 Wirasakti Kupang, Brigjen TNI Samuel Petrus Hehakaya mengungkapkan penandanganan Mou tersebut demi mendukung peningkatan ekonomi masyarakat NTT dibidang pertanian.

“Saya mengajak kita semua bergandengan tangan dan bersinergi serta berkoordinasi agar TJPS di NTT akan tercapai secara optimal. Juga sistem pengelolaan anggaran dan administrasi harus dijalankan dengan tertib, jujur, trasnparan, dan dapat dipertangunggjawabkan secara akuntabel,” ujarnya.

Untuk diketahui, tujuan dari penandatangan MoU tersebut untuk memperkuat pendampingan tingkat lapangan pada kelompok tani. (HT)