Suara-ntt.com, Kupang-Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Bungtilu Laiskodat meminta agar Kantor Wilayah (Kanwil) Agraria Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) kedepannya harus mempunyai atau memiliki Bank Data Tanah yang didalamnya memuat data tanah secara detail.
Dengan demikian data tanah tersebut menjadi dasar atau acuan dalam setiap pengambilan keputusan sehingga setiap kebijakan yang diambil dapat tepat sasaran bagi kepentingan kesejahteraan masyarakat umum. Hal itu juga untuk menghindari atau meminimalisir terjadinya konflik atas tanah.
“Kalau kita mau mengelola agraria di NTT maka kita harus menguasai data terkait tanah di NTT. Saya sangat mengapresiasi kinerja rekan-rekan Kanwil ATR/BPN di NTT sejauh ini. Tap saya juga berharap rekan-rekan juga bisa mendesain untuk kita bisa memiliki Bank Data Tanah, sehingga terkait data detail, status dan fungsi semua tanah di NTT dapat kita kuasai yang mana semuanya itu akan menjadi acuan kita dalam menentukan arah kebijakan bagi kepentingan masyarakat banyak serta meminimalisir konflik terkait tanah di NTT,”kata Gubernur Viktor ketika membuka kegiatan dan memberi sambutan dalam Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di Hotel Harper Kupang pada Senin, 14 Agustus 2023.
Gubernur NTT juga selaku Ketua Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi NTT dalam arahannya mengatakan dengan adanya Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 telah memberikan arah yang lebih konkret tentang pelaksanaan Reforma Agraria.
Hal tersebut menurutnya merupakan agenda untuk mewujudkan keadilan dalam penyelesaian ketimpangan penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah. Menurut Gubernur, skema reforma agraria harus memiliki kesinambungan antara aset dan akses, sehingga nilai manfaatnya benar-benar bisa dirasakan langsung oleh masyarakat dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
“Salah satu tujuan reforma agraria adalah untuk menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat yang berbasis agraria melalui pengaturan, penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah serta memperbaiki akses masyarakat kepada peningkatan sumber ekonomi,”ungkapnya.
Gubernur juga mengharapkan BPN masing-masing Kabupaten/Kota se-NTT bersama stakeholder terkait yang secara langsung atau tidak langsung berhubungan dengan permasalahan maupun isu seputar agraria agar lebih tanggap dalam menyikapi, bekerjasama, menyediakan materi ataupun bahan yang diperlukan oleh GTRA NTT sebagai tempat mewadahi isu dalam menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan yang terkait dengan pengelolaan Agraria di Provinsi NTT.
“Untuk mencapai itu semua maka diperlukan kerja kolaboratif antar semua sektor baik keterlibatan Kanwil Kehutanan terkait pemanfaatan lahan dan juga sektor pertanian serta semua komponen sehingga Reforma Agraria mempunyai dampak langsung bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,”jelas Gubernur. Lasikodat.
Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria yang dilaksanakan selama dua hari yakni tanggal 14-15 Agustus dan berlangsung secara luring dan daring tersebut mengusung tema “Strategi dan Sinergitas antar sektor dalam penyelesaian permasalahan Reforma Agraria untuk mewujudkan kesejahteraan Masyarakat di Provinsi NTT”
Rakor ini dihadiri secara virtual oleh Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Para Bupati/Walikota se-NTT yang juga mengikuti secara virtual, Kepala Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kab/Kota se-NTT, unsur Forkopimda dan sejumlah kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi NTT serta stakeholder terkait.
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi NTT Hiskia Simarmata mengatakan pelaksanaan kegiatan GTRA memiliki arti penting sebagai upaya menata kembali kehidupan bersama yang berkeadilan sosial.
Reforma agraria secara fundamental dijelaskannya memberikan program-program yang dapat menuntaskan masalah kemiskinan masyarakat di setiap pelosok daerah, meningkatkan kesejahteraan dengan kemandirian pangan nasional, meningkatkan produktivitas tanah, memberikan pengakuan hak atas tanah yang dimiliki baik secara pribadi, negara, dan tanah milik umum yang pemanfaatannya untuk memenuhi kepentingan masyarakat.
“Program Reforma Agraria merupakan program prioritas Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin. Ini juga merupakan program nasional. Dimana Reforma agraria merupakan tugas pemerintah yang harus dilaksanakan oleh kementerian dan lembaga terkait. Sehingga harus ada sinergi antara badan pertanahan nasional dan pemerintah daerah serta instansi terkait dalam proses pelaksanaannya,”jelas Hiskia.
“Pelaksanaan Reforma Agraria di Provinsi NTT ini harus berlandaskan kolaborasi antara semua stakeholders dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang dimana setiap Lembaga/Instansi dan Badan pemerintah lingkup Provinsi NTT serta stakeholder terkait ada dalam satu ekosistem kerja dalam pelaksanaan setiap program kegiatan Reforma Agraria. Diharapkan semua para pemangku kepentingan bersama-sama dalam sinergitas antar sektor sehingga penyelesaian permasalahan Reforma Agraria dapat kita selesaikan bersama dan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Nusa Tenggara Timur secara keseluruhan dapat kita tingkatkan,”tambah Simarmata. (HT)