IKAL Punya Kewajiban Perkuat Rasa Kebangsaan bagi Generasi Muda

oleh -193 Dilihat

Suara-ntt com, Kupang-Pengurus Ikatan Alumni Lemhannas (IKAL) Provinsi NTT mempunyai kewajiban untuk memperkuat rasa kebangsaan bagi generasi muda.

“IKAL punya kewajiban untuk mempopulerkan keharmonisan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Selain itu memperkuat dan mempertebal rasa kebangsaan terutama kepada generasi muda. Banyak anak-anak muda kita yang saat ini sudah terpapar paham radikalisme dan ekstrimisme,”kata Wagub Nae Soi saat menerima pengurus IKAL NTT
di ruang kerjanya pada Selasa, 18 Juli 2023.

Wagub NTT meminta semua anggota IKAL untuk perkuat rasa kebangsaan pada generasi muda.

Dia mengatakan, apa yang didapat selama kursus dan pendidikan di Lemhannas bukan sekadar ilmu tapi lebih kepada seni bagaimana mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Dalam menyampaikan wawasan kebangsaan kepada generasi muda haruslah dilakukan secara kreatif. Waktu sudah berubah dan kita harus berubah di dalamnya. Cara penyampaiannya harus sesuai dengan kondisi mereka,”ungkap Wagub NTT yang juga alumnus Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Tahun 1988 tersebut.

Selanjutnya, Ketua Dewan Penasihat IKAL NTT itu mengajak IKAL untuk menemukan modul pengajaran yang tepat dalam menyampaikan dasar-dasar pemikiran filosofis tentang kehidupan bernegara dan berbangsa.

“Pancasila itu ideologi yang lengkap dengan input, proses, output dan outcome yang jelas. Inputnya adalah sila pertama dan sila kedua, prosesnya terdapat pada sila ketiga dan sila keempat, outputnya sila lima dan otucomenya adalah kesejahteraan. Tentu pemikiran-pemikiran filosofis seperti ini harus dijelaskan dalam perspektif internasional, nasional dan lokal dengan cara-cara yang mudah mereka pahami. Lebih banyak berada, mendengarkan, melakukan simulasi dan membangun diskusi bersama mereka. Supaya mereka bangga jadi jadi warga negara Indonesia,”jelasnya.

Sementara itu, Ketua IKAL NTT, Romo Rofinus Neto Wuli menyampaikan susunan pengurus lengkap IKAL NTT yang dilantik pada Juni 2021. Juga menyampaikan arahan dari Gubernur Lemhannas dan IKAL Pusat kepada seluruh jajaran IKAL Daerah agar terlibat dalam pemateri untuk Pengenalan dan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan bagi anggota Pasukan Pengibaran Bendera (Paskibra) di NTT.

“Kita sudah menyampaikan hal ini kepada Kepala Badan Kesbangpol NTT dan kita diberikan kesempatan untuk menjadi pemateri dan narasumber dari tanggal 1-4 Agustus. Kita tentu akan memperhatikan arahan pa Wagub terkait metode penyampaian materi agar mereka lebih memahami wawasan kebangsaan. Kita akan kombinasikan pelatihan, simulasi sampai ke kegiatan outbondnya,”kata Rofinus Neto.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua IKAL NTT menyerahkan SK Pelantikan dan Kepengurusan IKAL NTT periode 2021-2026 kepada Kepala Badan Kesbangpol NTT. (HT)