Site icon Suara NTT

Incinerator di Kota Kupang Beroperasi, Manggarai Barat dan Sumba Tengah dalam Tahap Proses Pemilihan Pihak Ketiga

Keterangan Foto:Kepala Dinas LHK NTT, Ondy Christian Siagian. (Foto Hiro Tuames)

Suara-ntt.com, Kupang-Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sejauh ini proses pengoperasian incinerator di Manulai II Kota Kupang sudah berfungsi dengan baik.

Sementara untuk daratan Flores (Manggarai Barat) dan Sumba (Sumba Tengah) masih dalam proses pemilihan pihak ketiga untuk dapat mengoperasikan incinerator dan perampungan izinnya.

Namun sesuai dengan ketentuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bahwa incinerator harus berizin walaupun bisa beroperasi.

“Incinerator di Manggarai Barat dan Sumba Tengah izinnya sudah selesai semua tapi kita sementara berproses untuk pihak ketiga yang akan mengelolanya,”kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Ondy Christian Siagian kepada wartawan belum lama ini.

Ondy mengaku pihaknya tidak mempunyai keahlian atau kompetensi untuk bisa mengoperasikan incinerator karena berskala industri dan berisiko tinggi sehingga harus dikelola oleh pihak ketiga yang berkompeten.

“Pengoperasian itu tidak bisa kami lakukan karena kami bukan tenaga ahli yang punya kompetensi untuk bisa mengoperasikannya. Dan ini skala industri dan berisiko tinggi sehingga harus dikelola oleh pihak ketiga yang mempunyai kompetensi terhadap pengelolaannya,”ungkapnya. ***

Exit mobile version