Site icon Suara NTT

Ini Alasan Tiga Narapidana Asal NTT Dipindahkan ke Nusa Kambangan

Suara-ntt.com, Kupang-Tiga narapidana pencuri ternak asal Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT) dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan (LP) Nusa Kembangan, Cilacap Jawa Tengah. Ketiga narapidana itu berinisial BB (60), ES (20), dan USW (44).

Wakil Gubernur NTT, Josef A. Nae Soi mengatakan pemindahan ketiga narapidana itu sebagai bentuk pembinaan terhadap warga binaan.

“Salah satunya untuk bisa membina warga binaan kita ditempatkan pada tempat yang tepat karena sesuai dengan apa yang diperbuatan oleh pelaku, ” katanya kepada wartawan di Kantor Lapas IIA Kupang, Minggu (19/07/2020) sore.

Dia mengungkapkan Nusa Tenggara Timur sangat menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan menjunjung tinggi nilai kejujuran

“Tidak berkelebihan, orang tua, nenek moyang kita sudah mengajarkan kita boleh kita miskin harta, tetapi kita kaya akan martabat. Martabat kita tidak boleh miskin. Oleh sebab itu, bentuk apapun di dalam penyelewengan, apalagi pelanggaran hukum, saya kira itu bukan eksistensi dari masyarakat Nusa Tenggara Timur. Terlebih ada predikat pencurian, “ungkapnya

Pencurian itu jelas Wagub Nae Soi, merupakan nista bagi masyarakat Nusa Tenggara Timur

“Saya kira tidak berlebihan. Nenek moyang kita telah mengajarkan kita bahwa di atas segala-galanya adalah kejujuran. Kejujuran itu adalah modal utama, ” katanya

Ia bersama Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat memohon kepada Menteri Hukum dan HAM dalam hal ini Dirjen Lapas melalui Kanwil Kemenkumham NTT agar ketiga narapidana itu dibina lebih intensif

“Kami menitip masyarakat kami yang sekarang warga binaan supaya mereka ini dibina lebih intensif di tempat di Nusakambanngan, “harapnya.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban di Nusa Tenggara Timur

“Supaya makain hari makin baik, “pintanya.

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Nusa Tenggara Timur (NTT) Marciana D. Jone mengatakan Kantor Wilayah Kemenkumham Nusa Tenggara Timur (NTT) akan melepaskan tiga warga binaan kemasyarakatan dari Waekabubak ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Nusa Kambanngan, Cilacap Jawa Tengah

“Sedangkan serah terima dilakukan oleh kepala devisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham NTT kepada kepala lapas Nusa Kambanngan pada besok hari, ” katanya.

Kata dia, rombongan akan diberangkatkan ke Jakarta, esok, Senin, 20 Juli 2020

“Rombongan akan berangkat besok pagi ke Jakarta dan dari Jakarta ke Nusa Kambanngan, ” ujarnya

Ia menjelaskan ketiga narapidana itu siap untuk berangkat ke LP Nusa Kambangan

“Mereka sakarang ada di dalam. Tadi saya sudah mengunjungi mereka dan mereka sudah menyatakan siap untuk berangkat ke Nusakambanngan, ” katanya

Alasan dipindahkan ke Nusa Kambangan dari ketiga narapidana itu kata dia, agar ada efek jera.

“Mereka melakukan pencurian ternak. Bukan dalam jumlah yang kecil ya. Ada yang 36 ekor, ada yang 10 ekor dan mereka bukan hanya satu kali saja. Tapi berulang-ulang. Ini efek jera yang kita lakukan. Kalau kita tidak melakukan efek jera, pencurian akan menjadi hal yang biasa. Ini pertimbangan kami untuk memindahkan mereka, “jelasnya

Ia berharap agar tidak terjadi lagi kasus pencurian yang berulang-ulang.

” Apalagi dengan kekerasan. Bayangkan saudara-saudara kita pelihara yang begitu banyak dengan diambil seenaknya, “pungkasnya. (HT)

Exit mobile version