Suara-ntt.com, Kupang-Hingga saat ini kondisi modal inti minimum (MIM) Bank NTT per 31 Desember 2022 sebesar Rp 2,336 triliun yang terdiri dari Modal disetor sebesar Rp 1,954 triliun dan cadangan Tambahan Modal, dan lainnya sebesar Rp 381.126 miliar, dan ada ketambahan modal disetor sebesar Rp 250 miliar, dibandingkan posisi Desember 2021 yang hanya sebesar Rp 2,085 triliun.
“Jadi kita masih membutuhkan lagi tambahan dana sebesar Rp 663,994 miliar untuk memenuhi MIM sebesar Rp 3 triliun pada Desember 2024,”kata Ketua Fraksi Golkar DPRD Provinsi NTT, Hugo Kalembu kepada wartawan pada Jumat, 10 Februari 2023.
Hugo menjelaskan, untuk memenuhi kekurangan MIM sekitar sebesar Rp 700 miliar maka perlu adanya kerjasama usaha bank (KUB). Dan beberapa waktu lalu Bank NTT melakukan kerjasama dengan Bank DKI untuk penuhi Rp 3 triliun.
Untuk diketahui saat ini Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank NTT masih berada ditangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT, namun jika kekurangan MIM dipenuhi oleh Bank DKI melalui Kerjasama Usaha Bank (KUB), maka Bank DKI akan menjadi PSP di Bank NTT.
“Jika jumlahnya melebihi saham Pemprov sebagai Pemegang saham Pengendali, maka kepemimpinan dalam penglolaan Bank NTT akan berada ditangan Bank DKI dan bukan lagi Pemprov NTT,” kata
Dikatakan, Pemprov NTT hingga Desember 2022 telah menyetor modal secara akumulatif sebesar Rp 525,007 miliar atau 26,84 persen, atau turun dibandinggkan dengan tahun 2021 sebesar 28,44 persen.
Pada tahun 2022, lanjutnya, Pemda NTT hanya menyetor tambahan modal sebesar Rp10 miliar dari rencana sebesar Rp85 Miliar sesuai Perda Penyertaan Modal.
Pemprov NTT menjadi Pemegang saham Pengendali selama ini. Namun pada 2023 ini, Pemprov NTT tidak mengalokasikan tambahan modal disetor, karena kondisi fiskal daerah.
“Pada tahun 2022 ada dua Pemkab yang tidak menyetor tambahan modal, yaitu Kabupaten TTS dan Kabupaten Manggarai Timur,” jelasnya.
Dia menjelaskan dalam berbagai kesempatan Direktur Utama, dan Pejabat Bank NTT meyakinkan publik bahwa MIM Bank NTT sebesar Rp 3 triliun akan tercapai pada akhir tahun 2024, dengan strategi Pemenuhan Modal Inti Minimum melalui Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan adanya penandatanganan MoU dengan Bank DKI Jakarta pada saat Hari Lahir (Harlah) Provinsi NTT ke-64 di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) pada Desember 2022 lalu.
Karena itu, dia mengingatkan Bank NTT agar mencermati fenomena terus menurunnya laba Bank NTT selama tiga tahun terakhir, dan kondisi fiskal daerah, Kabupaten/kota maupun provinsi yang cenderung tertekan, karena meningkatnya kebutuhan belanja yang sifatnya terikat, seperti Pilkada dan pembayaran pokok dan bunga hutang.
Dia mengatakan jika penyisihan cadangan laba tahunan, dan tambahan setoran modal Pemda sangat minim, maka akan berakibat pada besarnya investasi dan setoran modal Bank DKI ke Bank NTT.
Selain itu, dia juga ingatkan Bank NTT agar dalam Klausul Perjanjian Kerjasama dengan Bank DKI, dicantumkan point tentang pembelian kembali saham Bank DKI oleh Pemprov NTT.
“Perlu dilakukan kaji tuntas terhadap berbagai aspek yang berhubungan dengan KUB, sehingga mendatangkan manfaat bagi Bank NTT dan juga Bank DKI secara adil sebelum PKS ditandatangani oleh kedua belah pihak,” pintanya. (Hiro Tuames)