Suara-ntt.com, Jakarta-Hari ini (24/03) juru bicara Pemerintah untuk penanganan corona virus, Achmad Yurianto, kembali mengabarkan update mengenai jumlah kasus positif corona di seluruh Indonesia. Per 24 April, jumlah kasus positif corona sudah mencapai 686, dimana 55 orang pasien diantaranya sudah meninggal dunia dan 30 orang sudah dinyatakan sembuh, seperti dilansir kompas.com (24/04/20).
Hari ini saja terdapat penambahan kasus positif sebanyak 107 kasus baru. Secara rinci penambahan kasus baru itu berada di DKI Jakarta 70 kasus, Jawa Timur 10, Banten 9, Sumatera Utara 5, Jawa Tengah 4, Jawa Barat 1, DI Yogyakarta 1, Kalimantan Barat 1, Kalimantan Tengah 1, Sulawesi Utara 1, Riau 1, Papua 1, Sumatera Selatan 1, dan NTB 1.
Tetapi dibalik langkah-langkah pemerintah untuk mencegah penyebaran corona virus di Indonesia, ternyata masih ada oknum-oknum yang masih saja yang melakukan tindakan-tindakan yang cenderung anti pemberantasan corona virus. Ini beberapa diantaranya:
1. Anggota DPR yang Minta Diprioritaskan Rapid Test
Pekan ini, seluruh anggota DPR beserta keluarga direncanakan akan melakukan Rapid Test di komplek Perumahan DPR di Kalibata, Jakarta Selatan, dan Ulujami, Jakarta Barat. Jumlah anggota DPR yang sebanyak 575 orang dan ditambah dengan istri dan anak-anaknya, diperkirakan akan lebih dari 2.000 orang yang akan melakukan Rapid Test ini, seperti dilansir detik.com (23/03/20).
Tentu saja keinginan anggota DPR untuk diprioritaskan, mendapatkan kecaman dari masyarakat banyak. Bagaimana bisa anggota DPR yang terhormat itu, yang pastinya mempunyai kemampuan finansial yang lebih dari cukup untuk melakukan test secara mandiri, justru mengambil hak yang seharusnya diberikan terlebih dahulu kepada tim medis dan masyakarat yang lebih membutuhkan.
2. Penjabat yang Membiarkan Pekerja Asing Masuk Indonesia
Disaat Indonesia dikuatirkan dengan mulai cepatnya penyebaran corona virus di Indonesia, kita juga dikejutkan dengan kedatangan pekerjaan asing ke wilayah Indonesia. Dan hebatnya ada oknum penjabat Indonesia yang ngotot membela pekerja asing itu datang ke Indonesia secara legal.
Legal atau tidak legalnya kedatangan pekerjaan asing itu, tentu bukan itu yang paling penting, tetapi yang paling menguatirkan adalah para pekerja asing itu datang dari negara tempat corona virus itu berasal.
3. Penjabat yang Membiarkan Ekspor Masker
Pada bulan Januari hingga Februari disaat corona virus sudah mulai menyangkiti negara-negara di Asia, para eksportir Indonesia telah mengekspor masker buatan Indonesia ke Singapura, Hongkong dan China. Tidak tanggung-tanggung, disaat Indonesia harus siaga corona para oknum ini malah mengekspor masker senilai 1,2 triliun rupiah, seperti dilansir detik.com (22/03/29).
Dan hebatnya, para penjabat yang berwenang malah membiarkan para eksportir tersebut, mengekspor sesuatu yang sesungguhnya akan sangat dibutuhkan Indonesia.
4. Masyarakat yang Tidak Perduli dengan Himbauan Pemerintah
Untuk mencegah penyebaran corona virus, pemerintah telah menghimbau kepada masyarakat untuk bekerja dan belajar di rumah. Tetapi masih banyak masyarakat Indonesia yang justru memanfaatkan kerja dan belajar di rumah ini, untuk kegiatan jalan-jalan ke Mall dan tempat rekreasi lainnya.
Mereka tidak perduli pada himbauan pemerintah, dan menganggap remeh corona virus. Himbauan untuk untuk menjaga jarak dan menghindari kerumunan, mereka anggap sesuatu yang berlebih-lebihan.
Empat orang atau kelompok orang diatas, mungkin bisa dikatakan sebagai penjahat corona, karena disaat pemerintah dan semua masyarakat berusaha untuk memberantas penyebaran virus mematikan ini tetapi disaat itu pula mereka justru melakukan tindakan yang anti pemberantasan virus itu. (Berbagai Sumber/HT)