Suara-ntt.com, Kupang-Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) atas nama Dolviana Hoar Nahak (27) warga Desa Rabasa Raihain, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Medan ibukota Provinsi Sumatra Utara (Sumut).
Namun Dolviana berhasil diselamatkan oleh pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi NTT pada tanggal 21 September 2024.
“Kam dari pemerintah Provinsi NTT memberikan apresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada Bapak Josef Nae Soi selaku Ketua Umum KONI NTT yang sudah berhasil membawa pulang salah satu korban TPPO asal Kabupaten Malaka ini,”kata Penjabat Gubernur NTT, Andriko Noto Susanto dalam jumpa pers terkait persiapan Provinsi NTT menjadi Tuan Rumah PON XXII 2028 dan Persoalan TKI di NTT di Lantai II Kantor Gubernur NTT pada 25 September 2024.
Andriko Noto Susanto menghimbau kepada seluruh masyarakat Provinsi NTT agar tidak mudah termakan isu terkait adanya pekerjaan di luar NTT dengan iming-iming gaji yang besar dan memperoleh informasi tersebut melalui media sosial (medsos).
Dia bahkan meminta agar masyarakat juga waspada terhadap kasus TPPO yang saat ini merajalela di Provinsi NTT.
“Saya meminta kepada masyarakat NTT agar harus berhati-hati dalam mencari pekerjaan ke luar NTT dan harus dicek baik-baik kebenaran informasi itu,”ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Umum (Ketum) KONI NTT, Josef Nae Soi menjelaskan awalnya dihubungi oleh salah satu pengurus KONI NTT, yakni Inche Sayuna bahwa ada salah satu warga NTT menjadi korban TPPO. Dan, saat itu korban berada di Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
“Jadi awalnya ibu Inche Sayuna hubungi saya bahwa ada korban TPPO. Karena korban ini kebetulan bawa paspornya ibu Inche sehingga bisa menghubungi beliau,”ungkap mantan Wakil Gubernur NTT periode 2018-2023 ini.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, Josef langsung meminta kepada kerabat maupun teman-teman di Sumatera Utara untuk membantu mengamankan korban TPPO tersebut.
“Setelah saya dapat informasi, saya langsung minta ke kawan-kawan saya dan amankan dia. Korban pintar juga, karena saat itu langsung naik ke tembok lalu berteriak minta tolong,”ucapnya.
Dikatakan, masalah tersebut tetap dikawal oleh Diaspora Masyarakat Flobamorata di Medan.
“Kita tidak akan diam tetap proses hukum terhadap oknum-oknum tersebut,”bebernya.
Korban TPPO Dolviana Hoar Nahak mengaku mendapatkan informasi lowongan pekerjaan itu di media sosial (medsos) Facebook (FB) atas nama Alfred Nenometa. Lalu diperkenalkan dengan majikan ibu Kristen.
“Saya dapat informasi itu dari FB,”ucapnya singkat.
Dikatakan, setelah mendapat nomor HP ibu majikan ibu Kristin maka keduanya saling kontak melalui WA dan telpon.
“Waktu itu saya tanyakan hal itu ke beliau dan dijanjikan uang saku Rp 1,5 juta untuk diberikan kepada orangtua saya,”ungkapnya.
Bukan hanya itu Dolviana Nahak juga difasilitasi uang transportasi dan makan dari Malaka sampai Medan.
Namun ampesnya setelah tiba Medan bukan dijemput oleh majikan ibu Kristin tetapi seorang lelaki yang bernama pak Hendi.
Setelah dijemput oleh pak Hendi lalu diajak untuk ke rumahnya. Dalam perjalanan bukannya dibawa ke rumah malah ke sebuah gedung kosong lalu disekap.
“Setelah sampai di gudang itu saya disekap dan kunci dari luar. Lalu pak Hendi pergi meninggalkan saya sekitar pukul 18:30 WIB dengan alasan ada keperluan,”jelasnya.
Lebih lanjut kata dia, sekitar pukul 23:30 WIB dirinya mulai mencari akal untuk keluar dari tempat itu.
“Puji Tuhan kebetulan di gudang itu ada tumpukan kardus lalu saya panjat dan teriak minta tolong. Kebetulan di tetangga belum tidur sehingga mereka (suami istri) membantu melapor ke polisi,”terangnya.
“Lalu saya telpon ke beliau dan tipu bahwa di gudang ada kebakaran. Tak lama kemudian yang bersangkutan datang dan buka pintu gudang. Dan saat itu polisi dan tetangga sekeliling langsung tangkap yang bersangkutan,”tambahnya. ***