Isi Formasi 527 SMA/SMK dan SLB di NTT, Ribuan PPPK Guru Terima SK Pengangkatan

oleh -582 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Berdasarkan data yang dirilis Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sebanyak 1.298 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)Formasi Guru menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

Selain itu ada 148 PPPK formasi umum juga menerima SK pengangkatan yang sama sehingga total jumlahnya menjadi 1.443 orang.

Ribuan PPPK Guru itu bakal mengisi formasi 527 Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Luar Biasa (SMA/SMK dan SLB) di NTT tahun 2023.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Yoseph Rasi mengatakan formasi PPPK Provinsi sebanyak 1.443 orang telah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan tahun 2023.

Dikatakan, ribuan PPPK itu untuk mengisi formasi 527 SMA/SMK dan SLB tahun anggaran 2023 yang terdiri dari formasi khusus (P1) sebanyak 1.298 orang tahun 2021 dan formasi umum ada 148 orang di tahun 2023. Kedua formasi tersebut digabungkan di tahun 2023 sehingga total jumlahnya menjadi 1.443 orang.

“Mereka sudah lulus passing grade tahun 2021 lalu sehingga belum ada sekolah yang menerima mereka sesuai dengan formasi yang dibutuhkan sehingga mereka diajukan ke formasi tahun 2023,”kata mantan Kepala Dinas Sosial Provinsi NTT ini kepada media ini di Kantor Gubernur NTT pada Senin, 8 Juli 2024.

“Formasi tahun 2023 ada dua periode yakni pertama untuk formasi khusus (P1) kelulusan tahun 2021 dan kedua formasi umum tahun 2023 sehingga totalnya 1.443 orang,”ungkapnya.

Sementara itu Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi NTT, Kosmas D. Lana mengatakan, Pemerintah Daerah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) menyerahkan SK kepada 1.443 ASN PPPK tahun anggaran 2023.

“Hari ini (Senin, 08/07/2024 red) kita serahkan SK kepada PPPK formasi guru karena adanya kebutuhan,”kata Sekda Kosmas Lana.

Dikatakan, sejauh ini kebutuhan tenaga guru atau tenaga pendidik menjadi prioritas karena ada rasio-rasio dan ketimpangan antara guru-guru di perkotaan dan pedesaan.

Dijelaskan, ideal dalam satu kelas maksimal 36 siswa atau anak. Namun faktanya semua sekolah di perkotaan jumlahnya melebihi dari 36 siswa sehingga diperlukan ruang kelas baru (RKB).

“Untuk perhitungan rasio-rasio itu saya sendiri yang akan pimpin rapat,”ungkapnya.

Diakui bahwa tidak semua sekolah di NTT belum memiliki kecukupan tenaga guru atau tenaga pendidik. Karena di pusat kota jumlah guru relatif melebihi kouta karena penyebabnya karena tenaga guru akan mengikuti suami.

“Ada penumpukan tenaga guru di ibukota karena ada aturan istri mengikuti suami ditempat kerjanya,”sebut mantan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi NTT ini.

Lebih lanjut kata dia, dengan adanya penyerahan SK pengangkatan dan penempatan kepada 1.443 ASN PPPK tersebut bisa mencukupi ketimpangan yang terjadi di pedesaan.

Dia menambahkan, ada persyaratan bagi PPPK guru selama 5 tahun dan akan dievaluasi dimana bisa diperpanjang ataupun tidak tentu ada aturannya.

“Mulai hari akan ditandatangani kontrak kerja oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT,”ucapnya. ***