Jelang Nataru, Balai POM Kupang Himbau Masyarakat NTT Lebih Teliti dalam Beli Pangan

oleh -301 Dilihat
Kepala Balai POM di Kupang, Yoseph Nahak Klau

Suara-ntt com, Kupang-Menjelang Hari Raya Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru), Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Kupang menghimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam membeli pangan.

Selain itu masyarakat juga harus melakukan pengecekan terlebih dahalu sebelum membeli pangan. Hal itu dilakukan untuk menghindari pangan yang sudah rusak dan kedaluwarsa.

“Kita himbau masyarakat agar setiap membeli pangan harus lebih teliti dan harus lakukan pengecekan terlebih dahulu untuk hindari barang yang sudah kedaluwarsa,”kata Kepala Balai POM di Kupang, Yoseph Nahak Klau kepada wartawan dalam acara desiminasi hasil intensifikasi pengawasan pangan menjelang Natal tahun 2023 dan Tahun Baru 2024 di Aula Kantor Balai POM di Kupang pada Kamis, 21 Desember 2023.

Yoseph mengatakan, kegiatan pengawasan terhadap obat dan makanan sudah terprogram dan dilakukan sepanjang tahun. Kegiatan tersebut selalu dilaksanakan setiap menjelang hari raya baik itu Idul Fitri maupun Natal dan Tahun Baru (Nataru) melakukan diseminasi hasil intensifikasi pengawasan pangan. Artinya pengawasan itu lebih difokuskan targetnya dengan melibatkan semua stakholder terkait.

“Kita sudah melakukan pengawasan dari awal Desember 2023 hingga saat ini dan akan terus melakukan pengawasan hingga Minggu pertama bulan Januari 2024 mendatang,”ungkapnya.

Dijelaskan, ada beberapa langkah yang sudah dilakukan dimana pihaknya telah menyurati para distributor pangan baik yang ada di Kota Kupang maupun di kabupaten lainnya di NTT. Selain itu mengingatkan para pelaku usaha untuk taat, patuh dalam melakukan pengawasan secara internal terhadap produk pangan yang akan dijual kepada masyarakat baik itu dalam bentuk parcel di hari Raya Natal dan Tahun Baru.

“Ini merupakan bagian dari tanggung jawab pelaku usaha untuk memastikan bahwa produk yang dijual itu sesuai dengan kesepakatan,”ucapnya.

“Kami mengingatkan karena sekarang ini memasuki hari raya dan ada peningkatan permintaan dari konsumen atau masyarakat sehingga produk-produk yang tidak sesuai dengan ketentuan beredar kami mengingatkan pelaku usaha untuk melakukan pengawasan secara intens,”tambahnya.

Sebelum memasuki bulan Desember 2023, kata dia pihaknya juga menyurati pemerintah daerah kabupaten/kota untuk melakukan pengawasan terhadap obat dan makanan.

“Kita mempunyai payung hukum terkait dengan pangawasan ini yakni Inpres Nomor 3 tahun 2018 tentang peningkatan efektivitas pengawasan obat dan makanan. Disitu ada peran kementerian/lembaga termasuk pemerintah daerah baik itu provinsi maupun kabupaten/kota. Oleh karena itu kami mengingatkan melalui surat pemberitahuan kepada pemerintah kabupaten/kota untuk melakukan kegiatan pengawasan pada hari raya Natal 2023 dan Tahun Baru 2024,”jelasnya.

Dia menyampaikan hasil pengawasan yang dilakukan oleh Balai POM di Kupang bekerjasama dengan beberapa mitra kerja di kabupaten/kota yakni Dinas Kesehatan, Disperindag, Sat Pol PP, Kepolisian, Saka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Kwartir Cabang Pramuka.

“Kita di NTT hampir sebagian besar di kabupaten/kota sudah terbentuk Saka POM mungkin hanya satu atau dua kabupaten yang belum memiliki Saka POM. Oleh karena itu dalam kegiatan intensifikasi kali ini kami melibatkan Saka POM Gerakan Pramuka di Kwartir Cabang Kabupaten/Kota,”pintanya.

Dipaparkan, kegiatan intensifikasi pengawasan kali ini di Kota Kupang sudah masuk tahap keempat dari jumlah total enam tahap. “Sekarang ini kita sudah masuk tahap ke-4 dan lakukan kita pengawasan yang meliputi Kota Kupang, Kabupaten Kupang, TTS, TTU, Belu dan Malaka dicover oleh kantor Loka POM yang ada di Belu. Kemudian di daratan Sumba dilakukan di kantor Loka POM di Sumba Timur, Manggarai Raya di Labuan Bajo, lalu di Nagekeo, Ende, Maumere, Flores Timur dan Lembata di kantor Loka POM di Ende.
Dan kita lakukan hampir menyeluruh di kabupaten/kota,”terangnya.

Lebih lanjut kata dia, ada beberapa kabupaten hingga saat ini belum bisa melakukan pengawasan sampai pada tahap ke-4 ini. “Kami berharap dengan adanya pemberitahuan ini kepada pemerintah daerah bisa melakukan pengawasan sendiri,”tandasnya.

“Kita akan lakukan pengawasan selama lima tahap. Dimana tahap pertama telah dilakukan yakni tanggal 1-6 Desember 2023, tahap kedua tanggal 7-13 Desember, tahap ketiga tanggal 14-21 Desember dan sekarang kita lagi berproses untuk tahap ke-4 tanggal 22-28 Desember 2023. Dan tahap kelima akan dimulai dari tanggal 29 Deaember 2023 sampai dengan 3 Januari 2023. Dan kita akan libatkan pihak-pihak terkait dalam melakukan pengawasan,”urainya.

Disampaikan dalam kegiatan pengawasan hasil temuan dilapangan secara umum adalah pangan yang tidak ada ijin edar walaupun dalam jumlah yang sangat sedikit atau terbatas sehingga dapat dipandang bahwa sudah ada kesadaran dari masyarakat untuk selalu membeli pangan yang ijin edarnya baik yang dikeluarkan oleh Balai POM maupun ijin edar yang dikeluarkan dari pemerintah kabupaten/kota sehingga permintaan semakin menurun.

Selain itu Balai POM di Kupang masih menemukan pangan yang rusak secara fisik, dan paling banyak ditemukan di lapangan adalah pangan yang sudah kedaluarsa sehingga pihaknya meminta harus ada kesadaran dari pelaku usaha untuk mengecek produk yang dijual atau dipajang.

“Dan tentu kita berharap ada kesadaran dari masyarakat untuk selalu mengecek barang yang akan dibeli sehingga pengawasannya berlapis. Dan kesadaran dari pelaku usaha untuk mengecek pangan yang mau didistribusikan,”bebernya.

Untuk diketahui sampai saat ini Balai POM di Kupang sudah melakukan pengawasan di 94 sarana di beberapa kabupaten diluar wilayahnya Loka POM.

Dari 94 sarana itu kata dia, tidak memiliki ketentuan dalam artian tidak menemukan produk dari luar yang rusak dan produk yang tidak ada ijin edar ada 34 sarana atau 30-an persen lebih. Sementara yang memenuhi ketentuan dan tidak menjual produk-produk yang rusak dan lain sebagainya ada 60 persen.

Kemudian masih sekitar 30-an persen tidak memenuhi ketentuan (TMK)atau 36,17 persen dan kondisi ini masih cukup besar dan cenderung untuk mengingatkan para pelaku usaha memastikan produk-produk itu. Dari produk-produk itu dari 34 sarana ditemukan pangan yang sudah kedaluwarsa ada 92 jenis dengan jumlah 1.005 spesis. Kemudian pangan tanpa ijin edar ada lima jenis dengan jumlah 250 spesis dan pangan yang rusak ada 176 spesis. Kemudian secara umum ada 94 sarana tidak ada ijin edar dan 36,17 persen adalah TMK.

Yoseph juga meminta agar masyarakat selalu tetap melakukan cek klik dalam membeli pangan. Hal itu dilakukan untuk mengecek kemasannya agar tidak rusak dan ijin edar dari produk pangan itu.

“Kita selalu mengkampanyekan kepada masyarakat untuk melakukan cek klik terhadap barang yang mau dibeli baik itu kemasanbya, label, izin edar hingga kedaluarsa. Dan kita pastikan bahwa masyarakat dalam setiap melakukan transaksi harus melakukan cek klik terlebih dahulu,”pungkasnya. (Hiro Tuames)