Jeriko-Adinda jadi Balon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang Pertama Daftar di KPU

oleh -127 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Dr. Jefri Riwu Kore dan Dr. Lucia Adinda Dua Nurak Lebu Raya menjadi pasangan bakal calon (balon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang periode 2024-2029 pertama yang mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang.

Paslon dengan tagline Jeriko-Adinda ‘Gasss’ ini diarak oleh ribuan simpatisan, kader dan pengurus partai politik (parpol) pengusung maupun pendukung dengan menggunakan roda dua dan empat dari alun-alun taman Kota Kupang menuju ke KPU untuk mendaftar sebagai salah satu kontestan di ajang lima tahunan itu.

Pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang, Dr. Jefri Riwu Kore dan Dr. Lucia Adinda Dua Nurak Lebu Raya bersama tim pemenangan diterima oleh Sekertaris KPU Kota Kupang, Agustinus Ora Pao.

Sebelum mendaftar pasangan calon bersama tim pemenangan dipersilahkan untuk mengisi daftar hadir dan berikan kartu tanda pengenal yang dipersiapkan oleh petugas KPU Kota Kupang.

Ketua KPU Kota Kupang, Ismael Manoe mengatakan, sesuai dengan tahapan dan jadwal pendaftaran pasangan bakal calon (balon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang periode 2024-2029 telah dibuka sejak tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.

“Dan ini merupakan pasangan calon pertama yang mendaftar di KPU Kota Kupang,”kata Ismael disambut tempuk tangan dari simpatisan yang hadir di halaman KPU Kota Kupang pada Selasa, 27 Agustus 2024.

Ismael menyampaikan terima kasih kepada tim pasangan calon yang sudah membangun komunikasi dengan tim di KPU Kota Kupang sehingga prosesnya berjalan dengan baik.

Dikatakan, setelah pihaknya menerima berkas pencalonan maka akan dilanjutkan dengan proses pemeriksaan.

“Kami akan tentukan status dari pasangan calon ini adalah berkasnya. Lengkap atau tidak. Mudah-mudahan semua berkas pencalonan yang disampaikan oleh tim pasangan calon bisa lengkap dan diterima,”ungkapnya.

Dijelaskan jika masih ada kekurangan berkas dari pasangan calon maka diberikan kesempatan untuk melengkapinya dengan catatan dilakukan pada masa pendaftaran.

“Kalau hari ini kita periksa ada berkas yang belum lengkap maka kami berikan kesempatan sampai tanggal 29 Agustus 2024 pukul 23.00 WITA. Itu kami ingatkan sehingga status penerimaan berkas diterima atau dikembalikan paling tidak informasi ini diketahui oleh teman-teman pasangan calon,”ucapnya.

Dalam kesempatan itu dirinya menyampaikan terima kasih kepada simpatisan pasangan calon untuk menjaga suasana yang kondusif dan tetap tertib sehingga proses pendaftaran calon pada hari ini berjalan aman dan lancar.

Untuk diketahui sebelum mendaftar di KPU Kota Kupang pasangan bakal calon (balon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang, Dr. Jefri Riwu Kore dan Dr. Lucia Adinda Dua Nurak Lebu Raya deklarasi di alun-alun taman Kota Kupang yang dihadiri ribuan simpatisan, kader dan pengurus partai politik (parpol) pengusung (PDIP, PAN dan Perindo) maupun pendukung (PPP dan Partai Ummat). ***