Site icon Suara NTT

Jika ada Oknum Kejaksaan Negeri Kota Kupang yang ‘Nakal’ Silahkan Dilaporkan

Suara-ntt.com, Kupang-Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang, Odermaks Sombu meminta masyarakat agar tidak sungkan-sungkan untuk melaporkan bila ada oknum-oknum Kejaksaan Negeri Kota Kupang yang dalam perjalananya ‘nakal’ atau meminta sesuatu.

“Hal itu dilakukan agar kami sebagai pimpinan mengetahuinya dan menindaknya,” katanya pada acara program Pencanangan pembangunan Zona Integritas Menuju Satuan Wilayah Kerja Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Kejaksaan Negeri Kota Kupang Tahun 2021 pada Jumat, 19 Maret 2021.

Sombu mengatakan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang berkomitmen memberantas tindak pidana korupsi di wilayah Kota Kupang.

Komitmen Kejari Kota Kupang itu ditandai dengan program Pencanangan pembangunan Zona Integritas Menuju Satuan Wilayah Kerja Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Kejaksaan Negeri Kota Kupang Tahun 2021.

Dikatakan, pencanangan pembangunan zona integritas di Kejaksaan Negeri Kota Kupang merupakan deklarasi/pernyataan bahwa kita telah siap membangun dan mengimplementasikan program reformasi birokrasi secara baik.

“Sehingga mampu menumbuhkan kembangkan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi, berkinerja dan budaya birokrasi yang melayani public secara baik, ” kata Kejari Sombu kepada wartawan usai kegiatan itu.

Di tahun 2021 ini kata dia, pihaknya berupaya untuk mendapatkan predikat yang berbobot dalam reformasi birokrasi

Ia juga mengatakan dengan pencanangan WBK hari ini, sebagai pimpinan ia berharap bagaimana semua karyawan bisa merubah minset cara pelayanan kepada masyarakat dengan memberikan pelayanan prima yang terbaik kepada masyarakat.

“Sekarang telah berubah bahwa masyarakatlah yang, kita adalah pelayanannya dan masyarakat adalah tuan yang mendapatkan hak pelayanan itu. Sehingga kami yang berubah melayani masyarakat,”ujarnya

Ia meminta kepada masyarakat agar tidak sungkan-sungkan untuk bisa melaporkan bila ada oknum-oknum Kejaksaan Negeri Kota Kupang yang dalam perjalananya meminta sesuatu.

“Agar kami sebagai pimpinan mengetahuinya dan menindaknya, “pintanya

Ia juga menjelaskan, di tahun 2020
Kejari Kota Kupang telah menyelesaikan beberapa kasus korupsi diantaranya, tiga perkara kasus korupsi, telah diselesaikan di Pengadilan Tipikor dan semuanya telah diputuskan masuk penjara. Ada juga upaya hukum Kasasi tetapi sudah dan telah diputuskan kasasi dan diputuskan.

“Dan ini tentu, merupakan bagian dari juga bagi penegakan hukum di Kejari Kota Kupang, ” tandasnya

Selain itu tambah dia, ada perkara-perkara lain seperti perkara tindak pidana umum yang tentu juga tidak luput dari pengamatan masyarakat.

“Maka, dari itu kita lakukan secara professional, bertanggung jawab dan penuh dedikasi, “pungkasnya. (HT)

Exit mobile version