Site icon Suara NTT

Jika Dirut Bank NTT Masih Melawan, DPRD Bakal Panggil Paksa

Suara-ntt.com, Kupang-Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Inche Sayuna menegaskan pihaknya bakal memanggil secara paksa Direktur Utama (Dirut) Bank NTT, Harry Alexander Riwu Kaho jika masih melawan dan tidak memenuhi panggilan DPRD Provinsi NTT.

“Dalam diskusi dengan pimpinan dan anggota DPRD NTT kami lagi mengevaluasi dan jika kami panggil dan dia melawan lagi maka akan menggunakan hak kami untuk memanggil paksa yang bersangkutan,”tegas Inche kepada wartawan usai bertatap muka dengan Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia Kalake bersama pimpinan dan anggota DPRD NTT pada Rabu, 13 September 2023.

“Dan kita akan meminta aparat hukum untuk memanggil secara paksa. Kalau kemarin-kemarin dia bersembunyi dibalik alasan pemegang saham tidak mau untuk hadir. Ke depan kalau tidak datang kita akan panggil secara paksa,”ungkapnya.

“Siapapun dia ketika DPRD memanggil yang bersangkutan tidak mau atau melawan maka DPRD akan memanggil secara paksa. Kami berkepentingan dengan Bank NTT karena menggunakan APBD dalam bentuk penyertaan modal. Dan kami punya modal saham di Bank NTT hampir Rp 700 miliar. Oleh karena itu dalam relasi kemitraan seharusnya Bank NTT harus hadir,”tambah Sekertaris DPD I Partai Golongan Karya (Golkar) Provinsi NTT ini.

Inche mengatakan, DPRD dan Eksekutif adalah mitra kerja dimana mempunyai fungsi untuk melakukan pengawasan atau kontrol terhadap pemerintah.

“Kami DPRD bukan bawahan dan musuh dari eksekutif. Karena kami mempunyai tugas untuk mengontrol penggunaan APBD agar menggunakan dengan bertanggung jawab,”tandasnya.

Menurutnya, pernyataan mantan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat yang melarang Dirut Bank NTT bertemu dengan DPRD tidak menggunakan diksi yang tepat dalam membangun relasi kemitraan.

“Kalau hanya saran tidak apa-apa. Tapi dalam konteks kemitraan antara kedua lembaga ini seharusnya pernyataan seperti itu tidak boleh sampaikan oleh seorang mantan gubernur. Seorang gubernur itu harus memback up DPRD untuk mengontrol Bank NTT karena menggunakan APBD,”pintanya.

“Kalau sampai beliau mengeluarkan pernyataan seperti itu maka pertanyaaannya adalah ada apa dengan Bank NTT,”bebernya.

“Menurut saya justru mantan gubernur memprovokasi DPRD NTT dengan Bank NTT. Karena menurut saya tidak menggunakan diksi yang tepat dan itu bentuk provokasi,”jelasnya.

Dikatakan, dirinya sangat mendukung dan setuju Penjabat Gubernur NTT melakukan audit terhadap manajemen Bank NTT.

“Pak Penjabat Gubernur NTT sudah perintahkan untuk melakukan audit terhadap Bank NTT dan saya setuju. Dan manajemen yang baik harus diaudit supaya dia dari mana memulai dan mengakhiri yang menjadi tanggung jawab lembaga dan pribadi supaya itu diseleksi secara baik oleh auditor. Supaya beliau memulai dari yang baik dan mengakhiri dengan baik,”terangnya.

Dia mengaku, saat ini Pemprov NTT lagi mengalami fiskal daerah yang berat dan walaupun beliau hanya bertugas satu tahun namun dengan pengalaman dan jejaringan yang dimiliki bisa membawa hal posetif bagi NTT dan meninggal legacy (warisan) yang baik bagi masyarakat NTT.

Sementara Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia G. L. Kalake mengatakan pihaknya tentu akan melakukan audit tertentu kepada manajemen Bank NTT.

“Dan memang harus dilakukan audit,”ungkapnya singkat.

Sebelumnya Mantan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat melarang Dirut Bank NTT untuk bertemu dengan DPRD Provinsi NTT.

“Saya melarang Dirut Bank NTT tidak boleh datang bertemu DPRD. Kecuali mereka taat aturan. Boleh menggunakan hak tapi harus sesuai dengan aturan,”katanya pada acara temu pisah beberapa waktu lalu.

“Pak Penjabat kalau nanti ada undangan dari DPRD tolong beritahu Dirut Bank untuk tidak bertemu dengan DPRD. Disini ada Ketua dan anggota DPRD NTT dan saya omong terang-terang disini,”tambahnya. (Hiro Tuames)

Exit mobile version