Jumlah Balita Stunting di Kabupaten Kupang pada Tahun 2021 turun diangka 24,6 persen

oleh -184 Dilihat

Suara-ntt.com, Oelamasi-Bupati Kupang, Korinus Masneno menerangkan jumlah balita stunting di Kabupaten Kupang dari tahun ke tahun mengalami  penurunan. Dimana pada tahun 2019 jumlah balita stunting sebanyak 8.920 anak atau 32,34 persen. Kemudian pada bulan Agustus 2020 jumlah balita stunting 7.544 anak atau 25,8 persen sedangkan pada bulan Februari 2021 jumlah balita stunting di daerah itu turun diangka 7.267 anak atau 24,6 persen.

Korinus mengatakan, angka prevalensi tersebut menurun karena adanya kolaborasi dan upaya bersama OPD terkait, lembaga mitra/NGO serta stakeholder lainnya melalui program/kegiatan yang mendukung serta upaya pembinaan dan pengawasan yang dilakukan pemerintah pusat dan provinsi secara berkala.

Dikatakan, pemerintah juga meluncurkan gerakan nasional percepatan perbaikan gizi (Gernas PPG) yang ditetapkan melalui Peraturan Presiden No 42 Tahun 2013.

Sementara di Kabupaten Kupang sendiri kata dia, ada program inovasi ‘Tikar Biru’ (stunting kelar dengan bayi, ibu dan remaja kita unggul) yang dilakukan melalui 4 (empat) kegiatan utama yaitu aksi bergizi, catin sehat, skrining mandiri dan on stop service.

Dijelaskan, tujuan kegiatan itu adalah membangun komitmen publik, menyampaikan hasil analisa situasi dan rancangan rencana kegiatan serta mendeklarasikan komitmen Pemerintah Daerah dan masyarakat dalam upaya intervensi penurunan stunting.

“Harapan kita melalui acara ini diperoleh kesamaan pandangan/persepsi, inovasi program/kegiatan sehingga dapat bersinergi antara OPD terkait dlm upaya penurunan stunting di Kabupang Kupang,” kata Bupati Korinus didampingi Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe saat membuka secara resmi acara rembuk aksi percepatan penurunan stunting, di Kantor Bupati Kupang pada Jumat, 28 Mei 2021.

Bupati Korinus berharap agar kegiatan tersebut tidak sekedar seremonial belaka namun menghasilkan solusi dan tekad dalam percepatan penanganan dan penurunan stunting di Kabupaten Kupang melalui pemantauan rutin pertumbuhan dan perkembangan balita, penyediaan pangan bergizi, kualitas sanitasi, lingkungan bersih serta pendukung lainnya, agar bisa mencapai target RPJMN penurunan stunting yang ditetapkan.

Untuk diketahui dalam RPJMD ditetapkan bahwa penurunan angka stunting di Tahun 2021 : 29 persen,  Tahun 2022 : 24,5 persen, Tahun 2023 : 20 persen dan Tahun 2024 target nasional : 14 persen.

“Melihat target tersebut diatas, bupati katakan kita sudah dapat mencapainya bahkan melampaui target di tahun 2021 dengan angka prevalensi stunting dapat diturunkan menjadi 24,6 persen dari target 29. Namun jangan puas dengan hasil yang ada. Terus bekerja giat lagi, untuk turunkan angka stunting di Kabupaten Kupang,”pungkasnya.

Sementara itu Wakik Ketua II DPRD Kabupatwn Kupang, Johanis Mase turut memberikan masukan bahwa kolaborasi serta sinergitas yang baik antara semua stakeholder jika dilaksanakan dengan bijak, bergandengan tangan, bekerja gotong royong pasti akan membuahkan hasil dan berdampak pada penurunan angka stunting.

“Mental-mental stunting setiap kita pengurusnya, harus diubah juga, sehingga niat kita layani masyarakat sesuai harapan. Atas nama lembaga DPRD, saya katakan ikut mendukung rembuk aksi ini, tidak sebatas anggaran saja melainkan aksi nyata di lapangan,”bebernya.

Acara rembuk stunting dilanjutkan dengan penandatangan berita acara dan komitmen bersama. (HT)