Jumlah Tamu Nginap di Hotel Bintang Rata-rata 1,86 Per Hari

oleh -225 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) NTT, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Bintang di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada bulan Februari 2023 tercatat 32,34 persen atau naik 13,63 persen dibandingkan TPK Februari 2022. Jika dibanding dengan bulan sebelumnya, TPK Februari 2023 naik sebesar 15,25 persen.

Dengan demikian, total rata-rata lama menginap tamu di hotel klasifikasi bintang pada bulan Februari 2023 mencapai 1,86 per hari.

“Rata-rata lama menginap tamu mancanegara mencapai 2,29 hari sedangkan rata-rata lama menginap tamu nusantara mencapai 1,81 hari,”kata Kepala BPS Provinsi NTT, Matamira B. Kale secara virtual pada Senin, 3 April 2023.

Mira mengatakan, selama bulan Februari 2023 sebanyak 4.214 wisman yang berkunjung ke NTT, angka ini naik 68,76 persen dibandingkan dengan jumlah wisman pada bulan sebelumnya.

Kemudian juga pada bulan Februari 2023, TPK hotel bintang di NTT sebesar 32,34 persen, hal ini menunjukkan bahwa dari 81.595 malam kamar hotel klasifikasi bintang yang tersedia di NTT, sejumlah 26.384 malam kamar yang terjual pada Februari 2023.

“TPK bulan Februari 2023 naik sebesar 15,25 persen dibanding TPK bulan Januari 2023, yaitu dari 28,06 persen menjadi 32,34 persen. Sementara itu, jika dibandingkan dengan Februari 2022, naik sebesar 13,63 persen, yaitu dari 28,46 persen di Februari 2022 menjadi 32,34 persen di Februari 2023,”ungkapnya.

Dikatakan, jika dilihat berdasarkan klasifikasinya, pada bulan Februari 2023 Hotel bintang 4 mengalami capaian TPK tertinggi yaitu mencapai 46,83 persen, sedangkan TPK terendah terjadi pada Hotel bintang 1 yaitu 12,40 persen.

Lebih lanjut katad dia, untuk Hotel bintang 3, Hotel bintang 2 dan Hotel bintang 5 mencatat TPK masing-masing sebesar 36,84 persen, 25,46 persen, dan 19,25 persen. Sementara TPK hotel Bintang 5 pada bulan Februari 2023 turun sebesar 11,74 persen bila dibandingkan bulan Januari 2023, yaitu dari 21,81 persen menjadi 19,25 persen.

“Jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2022, TPK hotel bintang 5 naik sebesar 8,02 persen yaitu dari 17,82 persen di Februari 2022 menjadi
19,25 persen di Februari 2023,”jelasnya. (Hiro Tuames)