Site icon Suara NTT

Kajari Roberth Lambila Kembali Ukir Sejarah Baru

Suara-ntt.com, Jakarta-Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Roberth Jimmy Lambila, kembali mengukir sejarah baru.

Dimana dirinya mendapatkan penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dinilai berprestasi dalam menangani perkara Tindak Pidana Korupsi.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua KPK RI, Komjen Pol. (Purn) Firli Bahuri bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDA) di Jakarta pada Jumat, 9 Desember 2022

Untuk diketahui penghargaan tersebut merupakan kesekian kalinya yang diterima oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) TTU itu hanya dalam waktu satu tahun.

Pada kesempatan tersebut Kejaksaaan Negeri Timor Tengah Utara (Kejari TTU) ditetapkan sebagai pemenang berdasarkan kategori jumlah penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi, Penetapan Tersangka, Pencapaian Tahap P-21 dan P-31, Nilai Kerugian Negara, Asset Recovery dan Kepatuhan Penginputan SPDP online.

Kajari TTU, Roberth Jimmy Lambila yang dihubungi wartawan via telpon mengaku selama tahun 2022, Kejaksaan Negeri TTU menyelesaikan perkara Tindak Pidana Korupsi pada tahap Penyelidikan sebanyak 4 penyelidikan, Tahap Penyidikan sebanyak 12 perkara, Tahap Penuntutan sebanyak 18 perkara dan yang telah dieksekusi sebanyak 12 terpidana.

Selain itu kata dia, pihaknya telah melakukan penyelamatan keuangan negara dan penyetoran sebagai Pajak Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp 2.416.296.520.

Ia menambahkan ini merupakan suatu kepercayaan yang luar biasa dari salah satu lembaga Anti Rasuah kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten TTU.

“Yang jelas memiliki kebanggaan tersendiri karena dari seluruh Kejaksaan Negeri di Indonesia, Kajari TTU diberikan piagam penghargaan oleh KPK RI tepat di Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDA),”ungkapnya.****

 

Exit mobile version