Suara-ntt.com, Kupang-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kupang berbagi kasih dan menjalin tali kasih bersama warga kurang mampu di masa pandemi COVID-19.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kupang, Shirley Manutede, S. H, M. H mengatakan, dirinya bersama sejumlah staf berbagi kasih dengan membagikan 100 paket sembako kepada warga kurang mampu di Kabupaten Kupang.
“Pembagian 100 paket sembako ini, bukan karena menilai bahwa masyarakat ini tidak mampu namun karena turut merasakan kondisi yang mereka dialami selama pandemi COVID-19 ini,” kata Shirley kepada wartawan pada Selasa, 13 Juli 2021.
Dikatakan, pembagian paket sembako kepada sejumlah masyarakat di wilayah Kabupaten Kupang ini sebagai bentuk peringatan akan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) yang ke- 61 pada tanggal 22 Juli 2021 dan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ikatan Adhyaksa Dharmakrini (IAD) yang ke-21 pada tanggal 21 Juli 2021 mendatang.
“Bantuan yang kami berikan tidak ada artinya dan jangan dilihat dari jumlah dan isi bantuan. Kami mau sampaikan bahwa masyarakat jangan sampai merasa tidak diperhatikan karena negara ada untuk rakyatnya,” ujarnya.
Shirley mengaku bahwa ini adalah bentuk kepedulian negara melalui Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kupang yang terdampak pandemi COVID-19 sejak tahun 2020 lalu. (HT)