Kajati NTT dan Ketua BPH UPG 1945 “Sparing” di Dua Kegiatan Edukasi Antikorupsi

oleh -130 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Nusa Tenggara Timur (NTT), Zet Tadung Allo, mengungkapkan telah dua kali bertemu dan berdiskusi dengan Ketua Badan Pengurus Harian (BPH) Universitas Persatuan Guru (UPG) 1945 NTT, Dr. Samuel Haning, dalam dua kegiatan berbeda sepanjang tahun ini.

Zet menjelaskan, pertemuan pertama terjadi pada perayaan HUT PGRI ke-79, sementara yang kedua berlangsung dalam acara kuliah umum di UPG 1945 NTT untuk memperingati Hari Antikorupsi Sedunia 2024.

“Ini merupakan kali kedua saya ‘sparing’ dengan Pak Sam Haning di dua kegiatan yang berbeda,” ujar Zet Tadung Allo dalam kuliah umum bertema antikorupsi yang digelar di Aula El Tari, Kantor Gubernur NTT, Kamis (5/12/2024).

Pada acara tersebut, Zet menekankan pentingnya pendidikan tentang bahaya korupsi bagi semua lapisan masyarakat, khususnya mahasiswa Fakultas Hukum UPG 1945 NTT. Menurutnya, generasi muda memiliki peran strategis dalam membangun budaya antikorupsi di masa depan.

Sementara itu, Ketua BPH UPG 1945 NTT, Dr. Samuel Haning, menyampaikan apresiasi kepada Kajati NTT atas kehadirannya di kegiatan tersebut.

“Ini luar biasa. Walaupun sulit bertemu di kantor, namun dengan adanya kegiatan seminar ini kita bisa saling bertemu dan mengenal lebih dalam lagi,” ungkap Dr. Samuel Haning.

Dalam kesempatan itu, Dr. Samuel memperkenalkan jajaran universitas, termasuk rektor, para dekan, ketua program studi, serta dosen-dosen UPG 1945 NTT, di hadapan Kajati dan jajarannya.

Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara UPG 1945 NTT dan Kejaksaan Tinggi NTT dalam menyebarluaskan nilai-nilai integritas dan antikorupsi di kalangan generasi muda. ***