Kajati NTT: Korupsi Harus Dicegah di Semua Kalangan

oleh -211 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Nusa Tenggara Timur (NTT), Zet Tadung Allo, menekankan pentingnya edukasi tentang bahaya korupsi di semua kalangan. Ia menyampaikan hal ini dalam kuliah umum bertema antikorupsi di Universitas Persatuan Guru (UPG) 1945 NTT, yang digelar dalam rangka Hari Antikorupsi Sedunia 2024, di aula El Tari Kantor Gubernur NTT, Kamis (5/12/2024).

Menurut Zet Tadung, edukasi antikorupsi harus dimulai sejak dini agar masyarakat memahami dampak buruk korupsi. “Korupsi itu tidak ada yang baik. Sekitar 80 persen kasus korupsi di Indonesia terjadi pada pengelolaan APBN dan APBD, terutama dalam pengadaan barang dan jasa yang sering kali dimark-up,” ujarnya.

Ia juga menyoroti modus korupsi yang sering terjadi, seperti perubahan anggaran oleh kepala daerah dengan fee mencapai 7-10 persen, yang berdampak pada kualitas pekerjaan yang hanya mencapai 40-50 persen. “Perilaku ini mencoreng integritas penyelenggara negara, mulai dari DPRD, gubernur, hingga bupati dan wali kota,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Zet Tadung mengutip pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan tiga fokus utama pemerintah, yakni penanggulangan kemiskinan, peningkatan layanan kesehatan, dan pemberantasan korupsi. Hal ini disampaikan Presiden saat menghadiri Tanwir dan Milad Ke-112 Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Kupang sehari sebelumnya.

Zet Tadung juga memaparkan data dari Indonesia Corruption Watch (ICW), yang menunjukkan bahwa 148 kepala daerah, termasuk 22 gubernur, telah tersandung kasus korupsi. Di sisi lain, selama dua periode pemerintahan Presiden Joko Widodo, tercatat delapan menteri terjerat kasus serupa. “Korupsi di Indonesia seperti gunung es, banyak kasus yang tidak terungkap,” katanya.

Indonesia, lanjutnya, saat ini berada di peringkat 115 dalam Indeks Persepsi Korupsi dari 193 negara dengan skor stagnan di angka 34. Bahkan, dari data ICW 2015-2020, sebanyak 22 jaksa juga tercatat terlibat dalam kasus korupsi.

Kegiatan yang bertujuan meningkatkan kesadaran antikorupsi ini dihadiri oleh Ketua Badan Pengurus Harian (BPH) UPG NTT Dr. Samuel Haning, Rektor UPG 1945 NTT David Selan, para dekan, ketua program studi, dosen, dan mahasiswa.

“Kita harus terus membangun budaya antikorupsi demi menciptakan Indonesia yang lebih bersih dan bermartabat,” tutup Zet Tadung. ***