Suara-ntt.com, Waingapu-Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kajati NTT), Zet Tadung Allo, S.H., M.H., melanjutkan kunjungan kerjanya di Pulau Sumba dengan mengunjungi Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumba Barat pada 31 Oktober 2024. Kunjungan ini bertujuan memperkuat kinerja Kejari Sumba Barat melalui pengarahan dan motivasi langsung kepada seluruh jajaran pegawai, serta mempererat hubungan kerja antar anggota Kejaksaan di daerah.
Setibanya di Kejaksaan Negeri Sumba Barat, rombongan Kajati NTT disambut hangat oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sumba Barat, Agus Taufikurrahman, S.H., M.H., bersama seluruh jajaran. Kajati NTT turut didampingi sejumlah pejabat dari Kejati NTT, termasuk Asisten Pembinaan, Shirley Manutede, S.H., M.Hum; Asisten Tindak Pidana Umum, Mohammad Ridosan, S.H., M.H.; Asisten Tindak Pidana Khusus, Ridwan Sujana Angsar, S.H., M.H.; Kepala Bagian Tata Usaha, Robby Permana Amri, S.H., M.H.; Koordinator Pidana Khusus, Fredy F. Simanjuntak, S.H., M.H.; dan beberapa pejabat Eselon IV lainnya.
Pada kunjungan tersebut, Kajati NTT juga meresmikan Desa Tebara di Kecamatan Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat, sebagai Desa Binaan Kejaksaan Negeri Sumba Barat. Peresmian berlangsung di Kampung Wisata Prai Ijing, yang terkenal dengan rumah adat Sumba yang khas, menjulang di atas perbukitan dan menjadi representasi budaya Sumba. Kedatangan Kajati disambut dengan tarian tradisional Woleka, tarian khas Sumba Barat Daya yang biasanya ditampilkan dalam acara penyambutan tamu atau kegiatan budaya.
Dalam sambutannya, Kajati NTT menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kejari Sumba Barat atas inisiatif pembentukan Desa Binaan ini sebagai wujud sinergi untuk mencegah penyalahgunaan dana desa serta menjaga kearifan lokal. Kepala Desa Tebara, Marthen Ragowino Bira, SS., turut menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan dukungan dari Kejaksaan dan berharap kolaborasi ini membawa manfaat nyata bagi masyarakat.
Kajati NTT juga menekankan komitmen Kejaksaan untuk siap menerima konsultasi dari Kepala Desa dan perangkat Desa Tebara terkait pengelolaan dana desa agar lebih efektif dan akuntabel.
Langkah penetapan Desa Tebara sebagai Desa Binaan Kejaksaan ini sekaligus memperkuat pengembangan Kampung Wisata Prai Ijing, dengan mengedepankan pelestarian budaya serta pariwisata yang memadukan keindahan alam dan tradisi lokal. Di sisi lain, desa wisata seperti Prai Ijing diharapkan dapat memberikan pengalaman autentik bagi wisatawan, sekaligus menjaga keunikan budaya masyarakat dan menjadi sumber pendapatan bagi warga setempat.
Kegiatan ini mencerminkan komitmen Kejaksaan dalam mendukung pembangunan masyarakat melalui pendampingan hukum yang mengedepankan pemberdayaan, transparansi, dan pelestarian budaya. ***