Kajati NTT Prihatin atas Robohnya Plafon Sekolah di Kota dan Kabupaten Kupang

oleh -104 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kajati NTT), Zet Tadung Allo, S.H., M.H., memberikan perhatian serius terhadap insiden robohnya plafon ruang kelas di sejumlah sekolah dasar di Kota Kupang dan Kabupaten Kupang. Beberapa sekolah terdampak, antara lain Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Naioni di Kelurahan Naioni, Kecamatan Alak; Sekolah Dasar Inpres Bismarak di Kelurahan Bismarak, Kecamatan Nekamese; dan SD Inpres Oesapa di Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima.

Kajati Zet Tadung Allo bersama tim Kejati NTT melakukan peninjauan langsung pada Senin (20/1/2025) siang. Dalam kunjungan tersebut, Kajati didampingi oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Ridwan Sujana Angsar, S.H., M.H., Koordinator Pidsus Fredy Simanjuntak, S.H., M.H., Kepala Seksi Penyidikan Pidsus Mourest A. Kolobani, S.H., M.H., serta beberapa jaksa fungsional. Hadir pula perwakilan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (PPW) NTT, termasuk Kepala Balai T. Davis F. Hamid, S.T., M.T., dan jajaran terkait.

Keprihatinan Mendalam Kajati NTT

Dalam kunjungannya, Kajati Zet Tadung Allo menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi sekolah yang membahayakan siswa dan guru. Ia menegaskan pentingnya langkah cepat untuk memperbaiki kerusakan.
“Keselamatan siswa dan guru adalah prioritas utama. Kondisi seperti ini tidak dapat dibiarkan. Kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait agar kejadian seperti ini tidak terulang,” ujar Kajati.

Meski kondisi bangunan tidak layak, para guru tetap menjalankan tugas mengajar demi keberlangsungan pendidikan. Hal ini menjadi perhatian khusus Kajati NTT, yang berkomitmen mendukung terciptanya lingkungan belajar yang aman dan berkualitas di wilayah NTT.

Harapan kepada Balai PPW NTT

Kajati Zet Tadung Allo juga meminta Balai PPW NTT untuk segera mengevaluasi dan memperbaiki kerusakan infrastruktur di sekolah-sekolah terdampak.
“Kami berharap Balai PPW NTT segera melakukan evaluasi teknis menyeluruh dan merealisasikan perbaikan. Kolaborasi semua pihak sangat diperlukan agar keselamatan siswa terjamin,” tegasnya.

Penyelidikan Penyebab Kerusakan

Lebih lanjut, Kajati NTT menyatakan akan menyelidiki penyebab robohnya plafon di sekolah-sekolah tersebut. Jika ditemukan indikasi kelalaian atau pelanggaran hukum dalam pembangunan atau perawatannya, Kejati NTT akan mengambil langkah hukum.
“Jika ada unsur pidana, kami tidak akan segan menindak sesuai hukum. Keselamatan anak-anak tidak boleh dikorbankan,” tambahnya.

Komitmen Kejati NTT

Kejati NTT akan terus memantau perkembangan kasus ini bersama instansi terkait. Langkah ini merupakan bagian dari upaya memastikan hak anak-anak NTT untuk memperoleh pendidikan yang aman dan layak tetap terjaga.

#NTT #KajatiNTT #PendidikanAman #Kupang