Suara-ntt com, Oelamasi-Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kajati NTT), Zet Tadung Allo, SH., MH., melakukan kunjungan kerja ke lokasi pembangunan Bendungan Manikin di Desa Kuaklalo, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang pada Rabu (11/12/24).
Dalam kunjungan tersebut, Kajati didampingi oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Jaja Raharja, SH., MH., dan Asisten Intelijen Bambang Dwi Mucolono, SH., MH.
Kehadiran rombongan Kajati disambut oleh Kepala Satuan Kerja (Kasatker) SNVT Pembangunan Bendungan I Balai Besar Wilayah Sungai Nusa Tenggara II, yang memberikan paparan mengenai progres proyek strategis nasional tersebut.
Progres Pembangunan Bendungan Manikin
Pembangunan Bendungan Manikin yang dimulai sejak 2018 terbagi dalam dua paket pekerjaan. Paket pertama mencakup pembangunan maindam, terowongan pengambilan, jalan akses, serta hidromekanikal oleh konsorsium PT. Wijaya Karya, Adhi Karya, dan Jaya Konstruksi. Sementara itu, paket kedua meliputi bangunan pelimpah utama, pelimpah tambahan, dan jalan akses, yang dikerjakan oleh PT. PP, Ashfri, dan Minarta.
Hingga saat ini, progres fisik proyek telah mencapai 62,283 persen, sementara progres keuangan berada di angka 59,322 persen. Proyek ini diharapkan selesai tepat waktu untuk mendukung pengelolaan sumber daya air di NTT.
Transparansi dan Akuntabilitas
Kajati NTT, Zet Tadung Allo, menegaskan pentingnya prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek strategis nasional ini. “Bendungan Manikin memiliki peran vital dalam memenuhi kebutuhan irigasi, pengendalian banjir, dan penyediaan air baku. Karenanya, pembangunan ini harus dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku untuk mencegah penyimpangan,” tegasnya.
Peran Kejaksaan dalam Mendukung Pembangunan
Asisten Datun, Jaja Raharja, menyampaikan bahwa pihaknya siap memberikan pendampingan hukum selama proses pembangunan berlangsung. “Kami memastikan proyek ini berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan untuk menghindari potensi permasalahan hukum,” ujarnya.
Asisten Intelijen, Bambang Dwi Mucolono, juga menyatakan bahwa pihaknya terus mengawal proyek ini melalui identifikasi dan penanganan potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT) yang mungkin timbul di lapangan.
Harapan untuk Masyarakat
Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan pembangunan berjalan lancar dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat NTT. Kajati NTT menekankan bahwa Bendungan Manikin bukan hanya infrastruktur fisik, tetapi juga simbol harapan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terutama di sektor pertanian dan penyediaan air bersih.
“Kami berharap proyek ini selesai tepat waktu. Kejaksaan Tinggi NTT akan terus mendukung dan mengawal pembangunan agar manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat,” pungkas Kajati.
Melalui kunjungan ini, Kejaksaan Tinggi NTT menegaskan komitmennya untuk mendukung pembangunan nasional melalui pendampingan hukum dan pengamanan proyek strategis, demi mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di NTT. ***